Dugaan Korupsi, DPU Tutup Mata
BINTUHAN,BE-Dugaan korupsi Jalan Pondok Pusaka sentra produksi Kabupaten Kaur, yang menelan dana senilai Rp 11,7 miliar, yang saat ini digarap Polda Bengkulu. Pihak Dinas Perkerjaan Umum (DPU) Kaur tidak mengetahui soal pembangunan jalan tersebut alias tutu mata. Pasalnya PPA dan Kepala Dinas sudah tidak ada lagi di Dinas PU. “Kami tidak tahu masalah jalan itu, karena jalan itu dibangun tahun 2011. Sedangkan kadis dan PPA nya dulu sudah tidak ada lagi di sini,”kata Kepala Dinas PU Jonharimol,S,Sos melalui Kabid Bina Marga Lindar Tawan, saat ditemui BE, kemarin. Dari data yang berhasil dihumpun BE, jalan Pondok Pusaka sentra produksi yang menelan dana Rp 11,7 miliar dengan panjang 11 Km itu. Dibangun oleh PT Bengkulu Indah Persada pada tahun 2011 lalu dan itu hanya pengupasan atau pembukaan jalan saja. Hal ini tentu dana yang dilontarkan tersebut tak sebanding dengan pembangunan jalan tersebut. “Ya, karena jalan itu sebelumnya sudah ada, dan itu hanya dilakukan pengupasan saja. Tentu dana Rp 11, 7 itu tidak sebanding dengan jalan tersebut,”kata Samsir Ketua LSM Kabupaten Kaur kemarin. Dikatakan Samsir, ia menduga jika pembangunan jalan itu, ada dugaan korupsi yang dilakukan pihak-pihak tertentu. “Kita tidak tahu kalau yang mana korupsinya, kita hanya melihat, proyek itu,”jelasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: