Raperda RTRW Teganjal Tabat

Raperda RTRW Teganjal Tabat

ARGA MAKMUR, BE - Wakil Bupati (Wabup), Ir Mi\'an mengatakan, pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah  Bengkulu Utara (BU)  terganjal masalah tapal batas (Tabat) BU dan Kabupaten Lebong. Hal tersebut diucapkannya usai mendengarkan penyampaikan pandangan fraksi-fraksi di DPRD kemarin (9/6). Dikatakannya, hal tersebut saat ini masih menjadi pembahasan pemerintah daerah. Masalah tersebut sudah disampaikannya ke DPRD. Ia mengakui, penyusuan Raperda RTRW sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan. Selanjutnya, akan diajukan Raperda RTRW lagi untuk tahun 2015 mendatang. Namun penyusuannya senantiasa memperhatikan pedoman penyusunan RTRW yang dikeluarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum. \"Kami ucapkan terima kasih atas apresiasinya, terkait permasalahan aspek teknis tabat itu memang menjadi ganjalan, akan tetapi masih menunggu keputusan Mendagri yang mana saat ini masih proses,\" ujar Mi\'an. Ia juga mengatakan, proses itu dipastikan akan selesai ditahun 2014 ini, yang mana tabat itu tidak akan lari dari batas awal, sesuai dengan surat Mendagri nomor 136/2885/PUM tanggal 7 Desember 2012 lalu. Sehingga untuk raperda RT RW itu tidak akan lagi menjadi hambatan kabupaten BU dalam menyusun Raperda RT RW. \"Kita masih menunggu, dan sudah kita koordinasikan bahwa dalam tahun ini tabat itu akan usai, sesuai keputusan  tabat sesuai batas awal dulu,\" jelasnya. Untuk RT RW itupun disampaikan Mi\'an tidak terlepas dari adminsitrasi kependudukan warga BU terkait tabat yang ada, Jika memang sudah ada surat menteri lagi untuk tabat itu. Maka warga yang termasuk warga BU atas kependudukannya harus diganti melalui Dukcapil, sehingga dalam penyusuan RT RW benar-benar diyakinkan tidak ada permasalahan lagi. \"Kita ingin masalah ini tuntas, dan raperda benar-benar bisa dijalankan dengan baik, sehingga untuk adminsitrasi kependudukan terkait Raperda RT RW harus disesuaikan, agar tidak ada lagi permasalahan dikemudian hari,\" demikian Mi\'an. (117) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: