Kebun Kas Desa Diganti BUMdesa

Kebun Kas Desa Diganti BUMdesa

MUKOMUKO, BE – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Mukomuko, Badi Uzaman menyampaikan dalam waktu tidak ada lagi kebun kas desa. Melainkan, penggelolaan itu akan dirubah menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). “ Namanya akan diganti, termasuk cara penggelolaannya,” katanya. Ini dilakukan supaya dalam penggelolaaan kas desa itu pengaturannya lebih tertata dengan baik dan tertib administrasi. “ Selama ini kebun kas desa itu dikelola oleh satu kelompok saja. Dalam waktu dekat akan dirubah, menjadi BUMdesa. Sehingga seluruh masyarakat yang desanya adanya kas desa itu dalam penggelolaan lebih transparan dan lainnya,” bebernya. Dari 148 desa dan 3 Kelurahan, kata Badi, sekitar 51 desa yang sudah punya kas desa. Desa itu bekerjasama dengan pihak ketiga dan merupakan  binaan perusahaan PT Agro Muko. Sedangkan bagi desa yang belum punya kas desa supaya berusaha punya kas desa. Walaupun desa itu tidak punya lokasi. Dicontohkannya desa A tidak punya lokasi, desa itu bisa menempatkan lokasi di desa B dan seterusnya. Tinggal lagi bagaimana kesepakatan desa–desa tersebut. Jika semua desa sudah punya kebun desa yang dikelola BUMdesa, akan memberikan dampak yang positif. Terutama dalam peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat didesa tersebut akan lebih meningkat. “ Para investor yang ada didaerah ini sudah seharsunya memberikan cost kepada masyarakat sekitar dimana perusahaan itu beroperasi,” demikian Badi. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: