Gaji 13 dan Rapel Segera Cair
KEPAHIANG, BE - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM mengatakan, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 6 persen akan dibayar rapel. Hanya saja masih harus menunggu intruksi Depkeu RI. \"Kami harapkan para PNS bersabar sampai dengan kepengurusan kenaikan gaji PNS ini selesai. Nanti kenaikan gajinya akan dibayar secara dirapel,\" ujar Sekkab sebelum melakukan pengarakan piala Adipura Sabtu (7/6) kemarin. Dikatakannya, selain akan membayar kenaikan gaji PNS, Pemkab Kepahiang saat ini juga tengah mengusulkan pembayaran gaji ke-23 PNS yang besaranya sebulan gaji. \"Kita saat ini juga tengah menyusun usulan pembayaran untuk gaji 13 PNS. Kami prediksi pada bulan ini pembayaranya bisa dilakukan,\" katanya. Menurutnya, untuk pembayaran kenaikan gaji PNS dan gaji ke-13 PNS ini sesuai dengan intruksi langsung Pemerintah RI. Hanya saja pemerintah daerah masih harus melakukan serangkaian persiapan untuk proses pencairanya. \"Harapan kami para PNS selain bersabar juga bisa menjalan aktivitasnya sebagaimana mestinya. Begitu persyaratan kelengkapan pencairanya selesai, maka baik kenaikan gaji dan gaji ke-13 pasti akan dibayarkan,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: