Banyak Perusahaan Nunggak Pajak!

Banyak Perusahaan Nunggak Pajak!

MUKOMUKO, BE – Sejumlah perusahaan  yang berinvestasi diwilayah Kabupaten Mukomuko, diketahui masih banyak yang belum bayar pajak. Saat ini sejumlah perusahaan  itu tengah dilakukan pendataan oleh pemerintah daerah. “ Masih kita data  kembali jumlah perusahaan yang belum membayar pajak,” ujar  Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Ada empat pajak yang harus disetorkan oleh perusahaan,  yang beroperasi di sektor perkebunan kelapa sawit dan pengolahan minyak mentah sawit di daerah tersebut. Yakni, pajak penggunaan listrik diluar Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemanfaatan air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan dan pedesaan, dan tambang galian C jika perusahaan itu melakukan aktivitas tersebut. \"Dari empat potensi itu,l ada dua potensi pajak adalah penggunaan listrik diluar PLN dan pemanfaatan air bawah tanah yang belum pernah dibayar oleh perusahaan,\" jelasnya. Khusus untuk PBB perkotaan dan perdesaan rutin dibayar oleh perusahaan. Sedangkan pajak tambang galian C, sebagian perusahaan yang melakukan aktivitas itu membayar bunga batunya saja, karena mereka menambang diperuntukkan di dalam perusahaan yang bersangkutan. Peraturan mengenai pajak tersebut sudah sangat jelas. Hanya saja selama ini belum tergali dengan optimal. “ Saya baru beberapa bulan ditugaskan di SKPD ini. Masih banyak potensi – potensi yang harus dilakukan pendataan di sektor pajak  khususnya di perusahaan – perusahaan yang wajib membayar pajak ke daerah. Untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD),” pungkas Syahrizal. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: