BKPPD Panggil Honor K2 Bermasalah
MUKOMUKO, BE – Dua orang tenaga honorer K2 yang terbukti bermasalah, telah dipastikan tidak diangkat menjadi CPNS dijajaran Pemda Mukomuko, kemarin (5/6) dipanggil Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Kedua honorer itu berinisial S sebagai tenaga tata usaha, dan L sebagai tenaga guru yang bertugas di dua sekolah diwilayah Kabupaten Mukomuko. “ Ya , hari ini (kemarin) dua honorer yang bermasalah itu telah kita panggil,” kata Kepala BKPPD Kabupaten Mukomuko, Jaskani SPd MSi melalui Sekretaris, Sri Utami SPd didampingi Kabid Pengembangan dan Data Pegawai, Edy Suntono SH. Pemanggilan itu dilakukan hanya sebatas pemberitahuan secara langsung. Meskipun saat disampaikan bahwa keduanya tidak lolos , dan ada kekecewaan dari kedua honorer itu. Dibatalkanya usulan NIP dua honorer K2 ke BKN Palembang, merupakan hasil dari penelusuran dan keputusan tim. Meskipun bermasalah, lanjut Jaskani, honorer itu tidak dibawah hingga keranah hukum. Mereka (honorer) tetap mengabdi dimana honorer itu bertugas. “ Tidak ada pemberhentian sebagai tenaga honorer. Keduanya tetap bertugas sebagaimana mestinya dimana mereka ditempatkan,” ujarnya. Berkas honorer K2 yang telah disampaikan ke BKN, dari 178 yang dinyatakan lulus hanya 174 orang diusulkan untuk diproses lebih lanjut untuk mendapatkan NIP. Ini dikarenakan dua orang telah mengundurkan diri dan dua bermasalah. “ Dari 178 honorer sebanyak 174 yang diusulkan ke BKN. Saat ini ratusan honorer K2 itu tengah dilakukan proses lebih lanjut di BKN untuk dikeluarkannya NIP,” demikian Jaskani. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: