Infonya Tim Mabes Polri Lidik Tambang
BENTENG, BE - Tanpa diketahui, ternyata diam - diam tim dari Dit Reskrim Khusus (Ditreskrimsus) Mabes Polri telah terjun ke Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum lama ini. Tim Mabes Polri itu melakukan pengecekan terhadap lokasi pertambangan di Kabupaten bungsu pemekaran di Provinsi Bengkulu ini. Pasalnya, diduga izin pertambangan di Bumi Maroba Kite Maju ini hanya satu namun dipakai oleh beberapa perusahaan pertambangan, khususnya yng berada dikawasan Kecamatan Taba Penanjung. Hal ini diakui oleh Wakil Bupati (wabup) Benteng, Muhamad Sabri, S.Sos,\"Maka kita harus cek tambang dengan melakukan sidak agar tidak salah. Jika tidak kita awasi maka kita yang akan kena.\" Kawasan pertambangan di Benteng menjadi sorotan tajam bagi aparat penegak hukum di pusat. Seperti, Polri, Kejaksaan dan KPK. Sebab, jika menyalahi aturan maka kerugian yang ditimbulkan tidak sedikit karena sudah terjadi bertahun - tahun. Atas kondisi itu, Pemda telah menginstruksikan untuk berangkat ke Kementerian Kehutanan guna melakukan pengecekan terhadap izin tambang yang ada di Benteng. \" Insepktur tambang tolong cek persoalan izin tambang ini ke Kemenhut,\" katanya. Ia menambahkan, jika hasil dari pengecekan di Kemenhut, ternyata ada perusahaan tambang yang tidak dilengkapi izin yang resmi maka agar secepatnya ditindak lanjuti dengan sesuai peraturan yang berlaku. Karena, pihaknya tidak akan ambil resiko jika persoalan ini benar - benar diproses ditingkat pusat. Maka, Pemda harus berhati - hati untuk mengeluarkan persoalan yang menyangkut dengan pertambangan ini. \" Tambang ini sudah menjadi sorotan nasional. Dimana belum lama ini tambang di di Provinsi Babel yang menjadi objek penyelidikan aparat pusat,\" tambahnya Dijelaskan Wabup, Pemda harus benar - benar melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kawasan pertambangan. Pasalnya, hal ini bertentangan dengan hukum dan dapat membuat menyerat keranah hukum. Namun, baginya khususnya hasil dalam sidak belum lama ini harus ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Seperti, jika perizinannya tidak ada Amdal dan masuk kekawasan hutan lindung harus diusut dan dilaporkan, agar Pemda tidak ikut terlibat jika persoalan ini mencuat kepermukaan. Tim Mabes Polri maupun Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Tatang Somantri ataupun Kabid Humas AKBP Djoko Suprayitno belum berhasil dikonfirmasi terkait kedatangan tim Mabes Polri mengecek pertambangan di Benteng yang diduga bermasalah tersebut. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: