Gaji Ke 13 Diplot Rp 12 Miliar
MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko, telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 12 miliar lebih, untuk pembayaran gaji ke 13 bagi ribuan PNS di daerah tersebut. “ Sekitar Rp 12 miliar lebih anggarannya sudah siap,” ujar Sekda Setdakab Mukomuko, Syafkani SP melalui Kepala Bagian Keuangan, Rini Eka Putri SE didampingi Kasubag Pembendaharaan, Apri Dinata SE dikonfirmasi, kemarin. Mengenai jadwal pencairannya, Pemkab masih menunggu surat edaran dari Dirjen Pembendaharaan Kementerian Keuangan RI. Edaran itu merupakan dasar jajarannya mencairkan gaji ke 13. Dibandingkan tahun sebelumnya, pada bulan April telah diterima para PNS. “ Kita tidak mengetahui dengan pasti adanya ketidaksamaan jadwal pencairan pada tahun sebelumnya. Jika edaran telah kita terima, gaji ke 13 yang merupakan hak dari PNS itu sesegera mungkin kita proses hingga dicairkan,” katanya. Begitu pun dengan rapel kenaikan gaji sebesar enam persen. Mulai bulan Januari hingga saat ini belum juga dibayarkan. Ini juga menunggu peraturan pemerintah (PP). “ Jika sudah ada PP nya, tidak ada alasan pemerintah tidak membayar. Kita tertib dan sangat teliti dalam administrasi penggelolaan keuangan daerah. Setiap anggaran yang dikeluarkan harus berdasarkan peraturan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya. Ia juga menyampaikan dalam pencairan baik itu gaji ke 13 maupun rapel , tidak ada pemotongan satu persen pun. Pasalnya dalam pengajian sudah jelas dan pasti aturannya dan jumlah yang diterima masing – masing PNS. “ Khusus gaji ke 13 akan diberikan penuh sesuai dengan gaji setiap bulan yang diterima masing – masing PNS. Walaupun ada PNS yang telah meminjam uang di bank dengan cara SK digadaikan, tidak boleh ada pemotongan sepersen pun,” bebernya. Pemerintah memberikan gaji ke 13 itu, untuk meringanakan para PNS yang diperuntukkan kebutuhan dibidang pendidikan anak. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: