Pencucian Batu Bara Cemari Sungai
BENTENG, BE- Tercemarnya aliran sungai di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) disebabkan proses pencucian batu bara tidak memenuhi standar. Ini terungkap berdasrakan hasil inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Muhamad Sabri, S.sos bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan serta Dinas Pertambangan. Sidak dilakukan di kawasan perusahaan batu -bara Kecamatan Taba Penanjung, memantau proses pencucian di PT Kusuma Raya Utama (KRU), Danau Mas Hitam (DMH), Ferto Rejang dan lainnya. \"Analiasi kita sementara penyebab tercemar air sungai diakibatkan dari proses pencucian batu bara,\" ungkap Kepala BLH Benteng, Hendrik Oktober didampingi Kabid pengendalian pencemaran, H. Pino Aspandi, ST, MSi. Menurutnya, temuan lapangan penurunan kualitas air itu juga disebabkan oleh kolam penampungan air bekas pencucian batu bara terlalu dangkal. Sehingga air limbah yang dibuang ke sungai sudah menjadi keruh dan tidak layak di konsumsi. Sebab, jika dibiarkan terus akan menimbulkan berbagai penyakit. \"Kolam ini harus didalami atau dikeruk secepat mungkin,\" katanya. Dijelaskannya, hari ini pihak BLH akan kembali turun kelapangan untuk mengambil sampel air sungai yang tercemar ini. Sebab, dengan diambil sampel ini akan diketahui mutu dan kualitas serta beberapa persentase tingkat pencemarannya. Soalnya, hasil dari pengecekan dlapangan kejadian pencemaran limbah ini cukup fatal. \"Sampel air ini perlu diambil untuk memastikan tingkat pencemaran yang telah terjadi,\" jelasnya. Ia menambahkan, terkait pencemaran limbah ini, pihaknya akan memberikan sanksi baik secara tertulis maupun lisan. Sanksi ini akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena, kejadian pencemaran limbah ini sudah terjadi dalam waktu yang cukup lama. \"Jika ini tidak diberikan sanksi maka akan terus terjadi,\" tambahnya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: