Dikeroyok, Kepala Siswa SMK Bocor
KEPAHIANG, BE - Pandri Marjoni (16) siswa Kelas I Jurusan Otomotif salah satu SMK unggulan di Kepahiang terpaksa menjalani perawatan medis RSUD Kepahiang. Ini setelah warga Kelurahan Padang Lekat tersebut menjadi korban pengeroyokan oleh kakak kelasnya sendiri berinisial Fb (17) dan sejumlah siswa lainnya. Pandri mengalami luka di sekujur tubuh. Bahkan terdapat sebuah luka menganga pada bagian kepala. Data terhimpun, peristiwa pengeroyokan bermula saat di Kantin sekolah. Saat itu korban bersenggolan dengan pelaku sehingga terjadi ribut mulut. Pelaku yang emosi langsung meninju korban, yang akhirnya kontak fisik antara keduanya tidak bisa lagi dihindari. \"Peristiwa perkelahian pertama kali terjadi sekitar pukul 11.00 WIB tadi (kemarin, red), karena perkelahian itu diketahui pihak sekolah, akhirnya tadi (kemarin, red) didamaikanlah oleh pihak guru di sekolah. Namun saat pulang sekolah, saya diikuti pelaku bersama sekitar 15 rekannya,\" ungkap korban didampingi ayahnya, Herman (45), kemarin. Menurutnya, waktu itu motornya dikejar, sampai di jembatan Desa Weskust dirinya berhenti karena sengaja distop pelaku. Secara babi buta dirinya langsung diserang dan dipukul. \"Karena pelaku jumlahnya banyak saya tidak bisa memberikan perlawanan, makanya kepala saya luka dan tangan saya bengkak dan tadi saya sempat dilarikan ke IGD RSUD,\" terangnya. Sementara itu, ayah korban mengatakan, dirinya baru tahu jika anaknya dikeroyok dari teman-teman anaknya. Waktu itu dirinya langsung menuju IGD RSUD. \"Saat di RSUD anak saya sudah dirawat, kepalanya bocor. Dari informasi karena dipukul dengan kunci inggris oleh pelaku dan rekan-rekan pelaku. Takut terjadi pengeroyokan susulan terhadap anak saya, sayapun langsung melapor ke Mapolsek,\" katanya. Terpisah Kepsek SMKN 2 Kepahiang Helmi Johan MPd membenarkan terjadinya aksi pengeroyokan salah satu siswanya tersebut. Hanya saja kejadian tersebut terjadi di luar jam belajar disekolah. \"Kasus ini terjadi diluar jam sekolah dan kami minta agar kasus ini diproses oleh pihak yang berwajib agar membuat efek jera,\" jelasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: