Hanya 1.729 Gakin Dapat BPJS
BENTENG, BE - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), I.Putu Sura Artika, S.Km mengatakan dari ribuan warga miskin (Gakin) di Benteng ini, hanya sebanyak 1.729 orang yang akan mendapatkan program kesehatan yang dilakukan oleh Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS). Sebab, anggaran yang disiapkan dari APBD Benteng tahun 2014 ini hanya bekisar senilai Rp 400 jutaan. Jika dikalkulasikan dengan biaya premi BPJS setiap bulannya, sebesar Rp 19.225 dikalikan selama satu tahun dan dikalikan dengan jumlah peserta 1.729 maka timbul anggaran sebesar Rp 398.880.300. \" Gimana lagi, anggaran hanya cukup untuk 1.729 orang,\" akunya. Menurutnya, untuk mengatasi persoalan jamiinan kesehatan warga miskin yang belum terakomodir dalam APBD Benteng tahun 2014 ini akan diusulkan dalam APBD Perubahan dan APBD 2015 mendatang. Sebab, disetiap akhir tahun anggaran, pihaknya selalu melakukan pendataan terhadap warga yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan tersebut. Hanya saja, pihaknya juga berharap kerja sama yang baik dari kepala desa untuk memasukan warganya pada setiap pendataan yang dilakukan oleh pihaknya. \" Jika didata nanti, kita minta kades proaktif mendatakan warganya. Jangan sampai setelah pendataan baru muncul ada yang tidak dapat,\" sampainya. Diterangkannya, untuk jaminan kesehatan dari Jamkesprov, Benteng mendapatkan jatah 5500 jiwa dan dari Jamkesmas sebanyak 30.360 jiwa. Sehingga bagi warga yang belum dapat ditangung oleh APBD Benteng maka ditampung pada jamkesmas dan jamkesprov tersebut. Namun, jika dibandingkan dengan warga miskin memang masih belum cukup. Pasalnya, warga miskin di Bumi Maroba Kite Maju ini mencapai 60.000 jiwa. \" Jika dikatakan cukup, ya memang masih jauh dari itu,\" terangnya. Ia menambahkan, sejauh ini warga miskin sudah dapat dilayani dengan mengunakan BPJS tersebut, baik itu berobat ditingkat puskesmas, RSUD Benteng dan RSUD M Yunus Bengkulu. Hanya saja, untuk uang premi BPJS dari APBD 2014 ini memang belum disetorkan ke BPJS dikarenakan masih dalam proses dibagian Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Benteng. \" Untuk proses pembayaran premi, dari DPPKAD langsung ke BPJS dan tidak melalui kita,\" tambahnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: