Peserta SNMPTN Tak Registrasi Gugur
BENGKULU, BE - Setelah dinyatakan lolos dalam seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), tidak serta merta langsung diterima pada Perguruan tinggi yang dipilih. Melainkan siswa yang bersangkutan harus melakukan registrasi dan verifikasi berkas yang dilakukan perguruan tinggi. Hal ini disampaikan Humas Unib yang juga panitia SNMPTN, Suharyanto SPt MSi pada BE kemarin Senin (2/6). \"Mereka yang diterima di UNIB, diminta hadir di kampus unib pada tanggal 17 Juni 2014 mendatang. Sebelum melakukan daftar ulang, para calon mahasiswa baru itu diverifikasi dengan melakukan cros cek data, sehingga kehadiranya tidak bisa diwakilkan \" katanya. Daftar ulang merupakan langkah pertama para peserta masuk PTN. Mereka yang tidak hadir dan tidak melakukan daftar ulang dinyatakan gugur dan kuota SNMPTN itu akan dimasukkan dalam kuota SBMPTN unib. Lalu berapa biaya daftar ulang tersebut? Ditanya hal itu dosen peternakan ini menegaskan daftar ulang tidak dikenakan biaya alias gratis. Hanya saja mereka akan dikenakan biaya uang kuliah, yang besarannya saat ini belum ditetapkan. Karena akan disesuaikan dengan kemampuan calon mahasiswa baru tersebut. Saat ini Unib tengah menyempurnakan instrumennya. Penyempurnaan instrumen itu seperti mengisi pernyataan untuk mentaati semua peraturan maupun tata tertib yang berlaku di unib, yang dicetak dari sistem. Kemudian pernyataan itu ditandatangani mahasiswa dan orangtua. Kemudian, diperlukan fotokopi Kartu Keluarga, Rekening Listrik, SPPT/PBB, Daftar Penghasilan Orang Tua/Wali dan banyak lagi. Masih dikatakan SUharyanto, biaya kuliah telah ditetapkan dari pusat minimal Rp 0 rupiah dan tertinggi masing-masing jurusan berbeda-beda. Untuk jurusan eksakta uang kuliah tertinggi Rp 3,9 juta, Jurusan IPS tertinggi Rp 3,6 Juta, dan jurusan kedokteran tertinggi dipatok Rp 13,5 juta. Untuk kepastian itu, sekarang perhitungannya tengah dimatangkan universitas. \"Kita berharap berapa kisaran biaya ini secepatnya keluar, besaran biaya itu bisa saja lebih kecil dari tahun lalu dan atau lebih besar dari tahun lalu,\" tukasnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: