Butuh Mobil Pajak Keliling

Butuh Mobil Pajak Keliling

  MUKOMUKO, BE – Dalam rangka lebih mengoptimalkan dalam pelayanan bagi masyarakat khususnya warga yang wajib pajak. Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah Kabupaten membutuhkan kendaraan pelayanan pajak keliling. “Anggaran untuk pembeilian kendaraan itu kita usulkan di APBD. Untuk sementara minimal sebanyak dua unit,” demikian Kepala DPKD Kabupaten, Syahrizal. Adanya kendaraan pajak keliling itu nantinya dengan harapan bisa langsung menjangkau perdesaan, dan lebih mempermudah masyarakat untuk membayar pajak. Menurutnya, selama ini masih banyak objek pajak yang belum membayar kewajibannya. Selain dari faktor jarak yang jauh juga dikarenakan data yang belum valid. Sehingga masyarakat enggan untuk membayar pajak di ibu kota kabupaten. “ Selain data objek pajak belum valid. Masyarakat pun masih banyak yang enggan ke pusat ibukota kabupaten yang hanya untuk membayar pajak,” bebernya. \\ Hal ini juga berdasarkan validasi data jumlah objek PBB yang saat ini tengah dilakukan untuk mendapatkan data akurat. Dari 15 kecamatan ditargetkan tahun ini rampung sekitar delapan kecamatan, sisanya akan dilanjutkan pada tahun 2015 mendatang.” Meskipun tengah dilakukan validasi. Data yang sudah ada tetap berjalan. Warga yang terdata masuk pada objek pajak wajib untuk membayar kewajibannya tersebut,” ujarnya. Adanya kendaraan khusus yang nantinya akan langsung turun ke desa – desa dalam peningkatan pelayanan juga untuk mendukung dalam pencapaian target PAD. “ Selain dengan harapan kesadaran masyarakat membayar pajak lebih ditingkatkan, juga harus adanya dukungan semua pihak termasuk anggota legislatif,” harapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: