ADD Tak Cair, Kades Pinjam Uang ke Rentenir

ADD Tak Cair, Kades Pinjam Uang ke Rentenir

  BENTENG, BE - Dampak dari belum cairnya, Alokasi Dana Desa (ADD) periode bulan Januari hingga Mei tahun 2014 ini, membuat para kepala desa (kades) se- Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kelabakan. Terutama dalam memenuhi kebutuhan anggaran ATK (Alat Tulis Kantor) desa didalam menjalankan roda pemerintahan ditingkat desa. Akibatnya, banyak Kades terpaksa mengunakan uang pribadinya untuk memenuhi kebutuhan desanya. Bahkan ada Kades yang terpaksa meminjam uang ke rentenir. Karena tak punya uang pribadi yang cukup. \"Kalau tidak menggunakan biaya pribadi roda pemerintahan ditingkat desatidak akan berjalan,\" pengakuan Kades Padang Tambak Kecamatan Karang Tinggi, Sunaryo pada BE kemarin. Menurut Sunaryo, selain mengunakan dana pribadi, ada juga kepala desa nekat untuk meminjam dana dari renternir dengan biaya bunga yang besar. Pembayaran pengembalian peminjaman uang itu dilakukan setelah ADD cair. Kades pun mempertanyakan mengapa ADD tak kunjung dicairkan. Padahal, persyaratan pencairan ADD, yaitu laporan pertangung -jawaban pengunaan ADD tahun dan bulan sebelumnya sudah diserahkan kepada pihak desa kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). \" Kami pasrah saja terkait pencairan ADD ini,\" akunya. Sementara itu, Kepala BPMPD Benteng, Hermanto Ali, SH mengatakan pencairan dana ADD itu dalam tahapan pencairan di Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Karena, proses adminitrasi dari BPMPD sudah selesai dan berkasnya telah diserahkan kepada DPPKAD, sehingga tinggal dicairkannya. Hanya saja, teknis pencairan itu tergantung oleh DPPKAD yang akan mengeluarkan anggaran ADD tersebut. Dijelaskannya, teknis pencairan ADD ini, DPPKAD mentransfer anggaran ADD itu kepada rekening masing - masing desa. Dikarenakan Desa dan Kelurahan di Benteng ini terdapat cukup banyak atau sebanyak 144 maka proses adminitrasi memakan waktu yang tidak sebentar. Diperkirakan kendala itulah penyebab pencairan ADD belum dilakukan. Namun, dalam waktu dekat ADD sudah dicairkan. \"Kita minta desa bersabar karena masih dalam proses di DPPKAD,\" pintanya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: