11 TPS Digabung

11 TPS Digabung

KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang memastikan akan menggabung sebanyak 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 294 TPS saat ini di Kepahiang. Penggabungan TPS ini untuk menghadapi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 9 Juli mendatang. \"Sebanyak 11 TPS yang kita pastikan akan digabung itu diantaranya 1 TPS di desa Tertik Kecamatan Tebat Karai dan 10 TPS lagi di desa yang terdapat dalam wilayah Kecamatan Bermani Ilir (BI),\" ujar Ketua KPU Kepahiang Ujang Irmansyah SP melalui Komisioner Devisi Perencanaan dan Logistik Windra Purnawan SP Senin (2/6) kemarin. Menurutnya, untuk sementara ini baru 11 TPS yang dipastikan akan digabung, namun kedepan sebelum pelaksanaan Pilpres bisa saja jumlah TPS yang digabung ini akan bertambah. \"Penggabungan TPS ini sesuai Peraturan KPU No 9 tahun 2014 tentang Daftar Pemilih untuk Pilpres bisa jadi bertambah,\" jelasnya. Dikatakannya, bagi TPS yang berkompeten digabung tapi pada kenyataannya tidak, maka PPS dan KPPS harus menuangkannya dalam berita acara disertai alasan yang menguatkan. \"Memang dari pantauan ada beberapa TPS yang berkompeten digabung, seperti halnya sejumlah TPS di Kecamatan Kepahiang,\" katanya. Hanya saja, jika PPS dan KPPS tidak ingin menggabungkan TPS, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Karena KPU sendiri juga tidak bisa memaksakan. \"Makanya sejak awal kalau tidak digabung, kita minta dituangkan dalam berita acara dan disertai alasan yang masuk akal. Mengingat penggabungan ini merupakan amanah PKPU yang diperkuat Surat Edaran (SE) KPU RI No 429/KPU/V/2014 dan KPU Provinsi No 557/KPU.Prov.007/V/2014,\" tegasnya. Lebih jauh dikatakannya, berdasarkan PKPU No 09 tahun 2014, penggabungan TPS dilakukan karena dalam PPWP mendatang 1 TPS maksimal terdapat 800 mata pilih. \"Kalau dalam Pileg lalukan 1 TPS maksimal 500 mata pilih, dengan begitu secara otomatis terdapat penggabungan TPS. Hanya saja untuk penggabungan ini sendiri kita serahkan sepenuhnya kepada PPS dan KPPS,\" tandasnya. Sementara Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag OPS AKP SM Munthe menyampaikan pihaknya masih menunggu penetapan jumlah TPS oleh KPU untuk jumlah personil polri dalam pengamanan Pemilu Pilpres mendatang. \"Untuk berapa besar jumlah personil yang kita turunkan dalam pengamanan Pilpres mendatang, kita menunggu jumlah resmi TPS yang disampaikan KPU dan saat ini KPU masih menyusunya,\" jelas Kabag OPS.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: