Kebun Dirusak, Lapor Polisi

Kebun Dirusak, Lapor Polisi

KOTA MANNA, BE – Budin (67), warga Desa Nanjungan, Pino Raya, Rabu lalu mendatangi Mapolsek Kota Manna. Kedatangannya itu untuk melaporkan Mi (30) warga Desa Kembang Seri, Pino Raya. Pasalnya Mi telah merusak kebunnya dengan mencabut dan mencincang kayu ajir atau kayu yang dipasang untuk tempat menanam kelapa sawit di kebunnya. Bahkan saat ditegurnya, pelaku pun mengklaim jika tanah kebunnya itu milik Pelaku. Kepada BE, Budin menceritakan kebunnya yang dirusak pelaku di Desa Gelumbang, Kota Manna. Kejadian tersebut pada Senin (26/5) siang pukul 12.00 WIB. Saat itu dirinya pergi ke kebun untuk mengecek kebunnya itu. Hanya saja setibanya dilokasi, korban melihat, pelaku sedang mencabuti dan mencincang kayu ajir yang sudah ditanam korban. Saat ditanya bahkan pelaku menyebutkan tanah itu miliknya. Tidak terima atas sikap pelaku, korbanpun langsung menghubungi kepala desa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Akan tetapi setelah diupayakan damai tidak membuahkan hasil. Korbanpun melapor ke Mapolsek Kota Manna.”Kami sudah upayakan damai dengan pelaku, namun pelaku tetap ngotot ingin menang sendiri dan mengklaim tanah itu miliknya  padajal milik kami, jadi saya pun menempuh jalur hukum,” Ujarnya. Sementara itu, Kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH melalui Kanit Reskrim, IPda R Ginting membenarkan  telah menerima laporan korban.”Laporan sudah kami terima untuk kemudian memanggil para saksi untuk dimintai keterangan,” ujar Ginting. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: