Dewan Ingatkan Bupati Sampaikan LKPJ

Dewan Ingatkan Bupati Sampaikan LKPJ

KOTA MANNA, BE – Hingga memasuki Juni 2014, pemda Bengkulu Selatan (BS) dalam hal ini Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE belum juga menyampaikan laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2013 lalu ke DPRD BS.  Oleh karena itu DPRD BS mewarning Bupati BS untuk tidak akan membahas RAPBD perubahan 2014 sebelum adanya pembahasan LKPJ APBD 2013 lalu. “Kami ingatkan agar Bupati BS dapat segera menyampaikan LKPJ APBD 2013, sebab RAPBDP 2014 belum bisa dibahas sebelum pembahasan LKPJ APBD 2013,” kata Wakil ketua II DPRD BS, Drs Gunadi Yunir MM kepada BE kemarin. Menurut Gunadi, penyampain LKPJ ini sangat penting guna pengetahui sejauh mana realisasi APBD 2013 lalu. Sebab hal iut akan menjadi catatan atau pedoman bagi pihaknya untuk kemudian melakukan pembahasan RAPBD P 2014. Untuk itu dirinya mengharapka agar Bupati BS dapat segera menyampaikan LKPJ tersebut. Terlebih lagi saat ini semester pertama tahun anggaran 2014 hampir berakhir.”Semakin lambat pembahasan LKPJ ini, akan memberikan dampak pada pembahasan RAPBDP 2014, untuk itu agar Bupati dapat segera menyampaikan LKPJ ini,” harap Gunadi.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: