Vera Dicopot Dari Ketua Panwaslu BS
KOTA MANNA, BE – Vera Diana SP akhirnya dicopot dari jabatan Ketua Panwaslu Bengkulu Selatan oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dicopotnya jabatan itu diduga Vera dianggap tidak berhasil mengawal pelaksanakan pemilihan umum legislatif 9 April 2014 lalu. Sebagai penggantinya ditunjuk anggota Panwaslu BS yakni M Tomi SPd. Saat dihubungi via telephone kemarin, M Tomi membenarkan adanya pergantian Ketua Panwaslu BS itu. Tomi mengaku SK Bawaslu Provinsi mengenai pergantian Ketua Panwaslu BS itu sudah diterimanya Sabtu (24/5) lalu. “SK pergantian Ketua Panwaslu sudah saya terima, Ibu Vera saat ini bergantian posisi dengan saya seblumnya sebagai anggota,” katanya. Sementara anggota Bawaslu Provinsi, Ediansyah SH saat dihubungi BE via telephone membenarkan adanya pergantian Ketua Panwaslu BS ini. Ediansyah mengaku hal itu dilakukan untuk penyegaran semata. Pasalnya sambung Edi, Vera Diana kurang berhasil menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan pemilu. Hal itu dilihat dari munculnya permasalahan pemilu hingga harus ditangani oleh Bawaslu Provinsi. Selain itu di bawah komando Vera, Panwaslu BS jarang melakukan koordinasi dan melakukan komunikasi dengan Bawaslu Provinsi. Hal itu diketahuinya dari laporan staf dan masing-masing pokja Bawaslu. Atas informasi yang diterima dari staf Bawaslu itu, akhirnya Bawaslu pun menggelar rapat pada 15 Mei lalu, kemudian dilanjutkan pada sidang pleno. “Dari sidang pleno kami memutuskan untuk pergantian Ketua Panwaslu BS, hal itu diharapkan agar ke depannya Panwaslu BS dapat bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi setiap tahapan pemilu,” terangnya. Hanya sayangnya, saat BE mencoba konfirmasi dengan Vera Diana, nomor handpone yang biasa digunakannya saat dihubungi akfit namun tidak ada jawaban dari Vera. Sehingga kepastian dirinya dicopot dari jabatan Ketua Panwaslu dan kemudian hanya menjadi anggota tidak didapat. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: