8 Ribu NIK Ganda Dipertanyakan
KEPAHIANG, BE - Sebanyak 8 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda yang ada pada KPU Kepahiang dipertanyakan oleh partai Bulan Bintang (PBB). Sebabnya ada NIK ganda pada data pemilih Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 tersebut jika tidak diselesaikan akan mencederai pelaksanaan Pilpres nanti. \"Kami minta adanya NIK ganda ini bisa segera diselesaikan. KPU harus bertanggungjawab soal ini,\" ujar Ketua DPC PBB Arbi SIP MM kemarin. Dikatakannya, pihaknya juga mengkhawatirkan NIK ganda ini sudah ada pada pelaksanaan Pileg 9 April lalu. Kalau hal itu terjadi seharusnya Pileg harus dilakukan Pemilu ulang. \"Saya khawatir jika masalah NIK ganda di Kepahiang ini sudah terjadi sejak Pileg lalu, kalau memang demikian seharusnya Pileg diulang. Saat ini kan soal 8 ribu NIK ganda ini sudah menjadi hot news media nasional,\" jelas Arbi. Sementara itu, KPU Kepahiang mengenai temuan NIK ganda pada Pilpres ini sudah meminta bantuan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepahiang (Dukcapil). \"Kami tetap akan meminta bantuan Dukcapil memperbaiki temuan itu. Bukan masalah berwenang atau tidak berwenang, kami di sini meminta tolong agar Dukcapil bisa bekerjasama,\" kata Komisioner KPU Kepahiang, Divisi Perencanaan dan Logistik, Windra Purnawan SP. Dikatakannya, selain melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil, KPU juga meminta PPK melakukan pencermatan. \"Tidak cuma dengan Dukcapil, kami juga meminta PPK untuk melakukan hal yang sama, yakni pencermatan data-data yang ada. Kami optimis pada Pilpres data ini akan tuntas disinkronkan,\" jelas Windra. Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepahiang, Su\'urdi SSos mengatakan bahwa ditemukannya NIK ganda itu karena tim Sidalih KPU Kepahiang melakukan data sendiri ke semua desa tanpa panduan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Su\'urdi juga menjelaskan bahwa kewenangan Dukcapil pada Pemilu hanya sampai DP4. \"Sebenarnya kami tak punya landasan memperbaiki NIK ganda itu, wewenang kami hanya sampai DP4 yang telah kami serahkan ke KPU pada akhir 2013 lalu,\" terang Su\'urdi.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: