Gaji 13 Rp 12 M
BENTENG, BE – Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), H. Budiman Efdi SE, S.Ip, M.Si, mengatakan untuk membayar gaji 13 bagi sekitar 3.000 PNS, Pemda Benteng sudah menganggarkan sekitar Rp 12 miliar. Gaji ke-13 dibayarkan sebesar satu bulan gaji tanpa potongan. Hanya saja, untuk pencairan gaji ke-13 ini menunggu surat edaran menteri keuangan, yang biasanya baru keluar sekitar bulan Juni atau bulan depan. “Jauh-jauh hari gaji ke-13 memang sudah dianggarkan namun pembayaran tinggal menunggu surat edaran Menkeu,\" ungkap Budiman. Menurutnya, pembayarannya tergantung dengan surat edaran menkue sebagai payung hukum pembayarannya. Dari sekitar 3.000 orang PNS itu, memiliki penghasilan setiap bulannya rata-rata Rp 3 juta dan berdasarkan golongan. \" Jika surat edaran dari menkue sudah keluar maka langsung akan kita cairkan,\" katanya. Dijelaskannya, gaji ke-13 merupakan program pemerintah, untuk membantu PNS memenuhi kebutuhan sekolah anak. Selalu dicairkan ketika liburan sekolah, setelah kenaikan kelas anak-anak. Tidak ada pemotongan dan pasti dipertegas dalam surat edaran, gaji ke-13 tanpa potongan. “Gaji ini utuh, tidak ada potongan sama sekali,” jelasnya. Ia meminta PNS di sekretariat tetap menjalankan tugas selaku abdi pemerintah. Jangan sampai semakin lama kinerja para PNS semakin menurun. “ Namun PNS kita harapkan untuk memaksimalkan kinerjnya sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,\" pintanya. Dikatakannya, makin lama kesejahteraan PNS terus jadi prioritas, berbagai tunjangan diberikan kepada PNS. Jika kinerja semakin menurun atau sama halnya PNS tidak bekerja, maka sama saja makan gaji buta. “Kesejahteraan terus ditingkatkan dengan harapan agar PNS dapat meningkatkan kinerjanya,\" katanya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: