Bulan Depan, Eksekusi Pasar Koto Jaya

Bulan Depan, Eksekusi Pasar Koto Jaya

  MUKOMUKO, BE – Jika tak ada aral melintang, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten, bakal melakukan eksekusi di pasar Kota Jaya. Eksekusi itu berupa akan mengeluarkan seluruh barang – barang yang didalam kios milik para pedagang yang jarang membuka kios. “ Diperkirakan awal bulan depan eksekusi dilakukan,” terang Kepala Disperindag,Kop dan UKM Kabupaten, Ramdani SE MSi melalui Kabid Perdagangan, Hanif dikonfirmasi, kemarin. Pelaksanaan eksekusi itu akan melibatkan pihak – pihak terkait diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja. Sebelum eksekusi benar – benar dilakukan, kata Hanif, dalam Minggu – minggu ini pihaknya melayangkan surat peringatan ketiga kepada puluhan pedagang yang masih membandel tersebut. Karena surat pertama dan kedua yang telah disampaikan tidak diindahkan. Isi surat ketiga itu selain peringatan terakhir juga diberitahukannya bakal ada eksekusi. Eksekusi nantinya tak hanya barang – barang yang ada di dalam kios dikeluarkan, melainkan kios itu kuncinya akan diganti serta diberikan kepada pedagang lainnya yang benar – benar ingin berdagang dan membuka kios tersebut setiap hari. Tindakan tegas yang akan dilakukan tersebut merupakan upaya jajarannya untuk memajukan Pasar Kota Jaya, yang selama ini buka satu Minggu sekali menjadi pasar harian yang tetap buka dan ada aktifitas jual dan beli setiap hari. Untuk sarana dan prasarana di pasar tersebut secara bertahap akan dilakukan perbaikan dan penataan. Penataan para pedagang disesuaikan dengan jenis dagangan yang dijual. Contohnya pedagang pakaian sama – sama pedagang pakain.“ Yang jelas eksekusi segera dilakukan Minggu ini surat ketiga dilayangkan. Sekitar dua minggu kedepannya eksekusi dilakukan,” pungkasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: