Puskesmas Dijadikan BLUD

Puskesmas Dijadikan BLUD

MUKOMUKO, BE –  Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, bakal merevitalisasi seluruh puskesmas yang ada. Bentuk revitalisasi itu mendorong puskesmas menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). “ Revitalisasi itu sudah disetujui bupati. Dan dalam tahapan melakukan bimbingan teknis (Bimtek),” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Drs H Noviar Zen Apt. Hasil penilaian  sementara dari belasan puskesmas, ada  beberapa puskesmas sudah dipastikan siap dan dijadikan BLUD. Diantaranya puskesmas  Ipuh, Air Rami, Lubuk Pinang, Pondok Suguh dan Penarik. Penilaian tersebut didasarkan dari berbagai aspek mulai  dari perlengkapan fasilitas maupun kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan menggelola puskesmas  tersebut. “ Harapan kita 17 puskesmas yang ada seluruhnya sudah BLUD. Paling tidak ditahun 2014 ini sejumlah puskesmas sudah BLUD,” harapnya. Tujuannya tidak lain  untuk kepentingan masyarakat dalam  mendapatkan penangganan, pelayanan lebih cepat dan optimal serta meningkatkan kinerja terutama dalam pengelolaan administrasi lebih baik. Jika BLUD di Puskemas telah berjalan, tidak ada hambatan dalam penggelolaan dalam memberikan pelayanan. Dicontohkannya, jika ada pasien yang menderita gatal – gatal harus diobati secepatnya. Dan tidak harus menunggu pendistribusian obat serta berbagai penyakit lainnya yang akan ditangani. “ BLUD sangat banyak sisi positifnya untuk lebih baik. Sepeti dalam pembelian obat - obatan dilakukan langsung pihak puskesmas tanpa harus menunggu dari pihak lain. Artinya puskesmas menggelola sendiri administrasi serta dalam dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” bebernya. Dinkes telah mengundang  beberapa  narasumber  untuk memberikan bimtek. Diantaranya BPKP, konsultan BLUD dari Jakarta. “  Sebenarnya besok (hari ini) akan ada bimtek yang akan disampaikan  pihak BPKP. Karena instansi tersebut ada kepentingan  yang lebih mendesak, jadwal bimtek  akan dijadwal kembali,” lanjut Noviar. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: