Penderita Gangguan Jiwa Capai 47 Orang
MUKOMUKO, BE - Masyarakat yang mengalami gangguan jiwa di Kabupaten Mukomuko, jumlahnya cukup banyak. Ini dibuktikan pada triwulan pertama jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, mencatat sebanyak 47 penderita. Data tersebut dari laporan 17 puskesmas di Mukomuko. “ Dari Januari hingga Maret 2014 kemarin tercatat 47 warga Mukomuko, mengalami gangguan jiwa,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Drs H Noviar Zen Apt melalui Kabid Binkesmas, Junharto SKM dikonfirmasi, kemarin. Puluhan warga yang mengalami gangguan jiwa itu dari berbagai jenis penyakit dari hasil diagnosa. Untuk penyakit jenis skizofrenia dan psikotik berjumlah 33 orang, mulai dari umur 18 hingga 60 tahun keatas. Gangguan psikotik akut 4, gangguan depretif 2, gangguan panik 1 dan epilepsi berjumlah 7 orang. Warga yang mengalami gangguan jiwa itu ada yang telah dirujuk ke RSJKO, dan ada pula yang hanya rawat jalan dan rutin memakan obat – obatan khusus. “ Khusus gangguan jiwa itu tidak semua berat. Ada yang ringan dan sedang,” katanya. Kasus yang baru diketahui beberapa hari lalu, lanjut Junharto, diketahui satu orang asal desa Pondok Kopi. Warga tersebut tidak dipasung, melainkan kedua tangannya dirantai oleh pihak keluarga. Pihak puskesmas diwilayah tersebut telah menganjurkan kepada pihak keluarga supaya yang bersangkutan dirujuk ke RSJKO. “ Kita juga akan koordinasikan dengan Dinsosnakertrans. Untuk menghindari hal – hal yang tak diinginkan seperti dipasung dan lainnya. Lebih baik warga tersebut dibawa ke RSJKO Bengkulu untuk diobati,” ujarnya. Penderita gangguan jiwa yang pernah dipasung oleh pihak keluarga yang bersangkutan terjadi pada tahun 2012 dan 2013 masing - masing sebanyak 1 orang. “ Yang pernah dipasung langsung kita bawa ke RSJKO dan saat ini orang yang bersangkutan mulai sembuh dan dilakukan rawat jalan,” bebernya. Pihaknya pernah mengusulkan anggaran untuk memberikan pelatihan kepada SDM yang ada. Pelatihan itu bertujuan jika ada warga yang mengalami gangguan jiwa bisa langsung berkonsultasi dengan cepat. Hanya saja usulan anggaran itu belum disetujui. “ Jika ada tenaga yang sudah dilatih paling tidak bisa membantu sementara khususnya bagi penderita gangguan jiwa sedang dan ringan. Penderita gangguan jiwa berat langsung dirujuk ke RSJKO Bengkulu,” demikian Junharto. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: