Nasib Caleg Terpilih Tergantung Audit Dana Kampanye
KOTA MANNA, BE – Nasib ke 25 calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang ditetapkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) 13 Mei lalu saat ini tergantung dari hasil audit dari kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU Provinsi untuk melakukan audit dana kampanye masing-masing partai politik dan caleg. Sebab jika dari hasil audit itu nanti ditemukan ada kejanggalan atau bahkan tidak masuk akal, maka bisa saja akuntan publik memberikan rekomendasi untuk tidak melantik caleg terpilih tersebut. “Saat ini kepastian pelantikan caleg terpilih kami serahkan pada tim auditor,” kata Ketua KPU BS, Holman SE melalui anggotanya Hendry SH kemarin. Menurut Hendry, pihaknya hanyalah sebagai penyenggara, sehingga apapun putusan dari kantor akuntan public terkait hasil audit dana kampanye yang disampaikan caleg dan parpol, maka pihaknya pun siap menjalankan rekomendasi tersebut. Ditambahkannya, hasil rekomendasi dari akuntan publik itu baru akan diketahui pihaknya setelah pihaknya menyampaikan laporan dana kampanye itu ke Kantor akuntan Publik beberapa waktu lalu.”Laporan dan kampanye parpol dan caleg sudah kami sampaikan ke kantor akuntan public pada 27April lalu, maka hasil audit akan kami terima pada 27 Mei nanti, jadi semua caleg harus siap mempertanggungjawabkan semua dana kampanye yang sudah dilaporkannya itu,” terang Hendry.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: