Putus Cinta, 2 Tahun Dipasung

Putus Cinta, 2 Tahun Dipasung

MUKOMUKO, BE – Ali (40), warga Desa Pondok Kopi, Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko dipasung keluarganya lebih dari dua tahun. “Ya, ada seorang warga Desa Pondok Kopi yang dipasung,” aku Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Mukomuko, HM Badri Rusli SH. Badri Rulsi mengaku telah menyampaikan kepada pihak keluarga supaya Ali dibawa ke RSJKO Bengkulu dan Pemkab Mukomuko siap memfasilitasi dan akan dimasukan sebagai peserta BPJS. “Saat ini kita tinggal menunggu keputusan dari pihak keluarga yang bersangkutan.  Kita siapkan BPJS untuk mengobati warga tersebut di RSJKO Bengkulu,” kata Badri. Kades Pondok Kopi, Gusyanto mengatakan, keluarga dari salah seorang warga yang mengalami gangguan jiwa itu  terpaksa dipasung dikarenakan mengamuk dan mencelakaai orang lain. Warganya yang mengalami gangguan jiwa itu diduga disebabkan putus cinta dan banyak hutang yang hingga saat ini belum punya istri. Pihaknya tidak mengetahui ada program dalam pengobatan bagi warga yang mengalami ganggu jiwa dibiaya pemerintah. “Saya baru menjabat kades. Yang jelas pemasungan itu  benar adanya. Untuk menghindari hal – hal yang tak diinginkan  seperti mengamuk dan mencelakai orang,” katanya. Keluarga dan pihak desa tinggal menunggu kinerja dari Dinsosnakertrans. Jikalau benar – benar akan dibawa ke RSJKO keluarga pasien itu siap kapan pun. “Kami tinggal menunggu. Jika benar akan dibawa ke RSJKO dan dibiaya melalui BPJS pihak keluarga siap. Karena selama ini keluarga warga yang mengalami gangguan jiwa itu tidak mampu,” demikian Gusyanto. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: