Ada LSM Coba Hentikan Penelusuran K2

Ada LSM Coba Hentikan Penelusuran K2

MUKOMUKO, BE – Tim penelusuran atas dugaan permasalahan 10 honorer K2 yang telah dinyatakan lulus yang dibentuk yang dibentuk Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko mendapat sedikit hambatan. Informasinya ada oknum yang mengaku dari salah satu LSM di Mukomuko meminta supaya tim  Inspektorat menghentikan penelusuran terhadap K2 itu, bahkan oknum itu mencoba memberikan sejumlah uang kepada tim. Peristiwa itu telah terjadi beberapa waktu lalu di Kantor Inspektorat Daerah. “Ya, pernah ada seseorang oknum LSM mendatangi bawahan saya tepatnya yang tergabung dalam tim. Oknum itu meminta supaya penelusuran sejumlah honorer K2 dihentikan,” aku Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten, A Halim SE MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Karena solidnya tim tersebut, percobaan yang dilakukan oknum LSM untuk menghentikan penelusuran itu pun dimentahkan. Hanya saja Halim enggan  membeberkan dengan jelas siapa oknum LSM tersebut dengan alasan pada saat kejadian itu oknum  tersebut  tidak menemui dirinya, melainkan mendatangi bawahannya. “Saat itu oleh bawahan saya langsung mementahkan  keinginan oknum tersebut. Dan menyarankan oknum itu langsung menemui  Kepala Inspektur. Mendapat jawaban keras tersebut oknum itu pun memilih meninggalkan Kantor Inspektorat dan tidak pernah lagi datang,” katanya. Dua Mundur, 2 Dicoret Sementara itu, Halim menegaskan, penelusuran tersebut tetap berlanjut.  Sejauh ini jajarannya telah mengantongi dua oknum honorer K2 yang terancam dicoret atau urung untuk diangkat CPNS. Satu dari formasi tenaga teknis dan satu tenaga guru. Ini setelah pihaknya langsung mendatangi pejabat dimana honorer itu pernah bertugas. “Di atas  materai enam ribu pejabat yang bersangkutan menyatakan tidak pernah mengeluarkan SK yang menyatakan bahwa kedua oknum honorer itu pernah bertugas di sekolah dan SKPD yang bersangkutan,” bebernya. Kedua oknum honorer yang terancam dibatalkan itu adalah oknum honorer yang bekerja di jajaran Pemda Mukomuko.  Saat ini masih dilakukan proses lebih lanjut. Sedangkan  dua orang honorer lagi  telah menyatakan mengundurkan diri.  SK keduanya diduga pernah dikeluarkan saat keduanya bertugas pertama kali tepatnya per 1 Januari 2005 lalu di jajaran Dinas Pendidikan di Bandung, Jawa Barat. “Yang jelas dari 10 honorer K2 yang diduga bermasalah. Dua sudah dipastikan gugur karena mundur. Dua lagi terancam dicoret dan enam  honorer lagi masih dilakukan penelusuran lebih lanjut. Finalnya akan diketahui setelah tim rapatkan hasil penelusuran itu yang direncanakan dalam waktu dekat,” demikian Halim. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: