Tersangka Cabul Punya Ilmu Hitam

Tersangka Cabul Punya Ilmu Hitam

BENTENG, BE - Tersangka pencabulan dan penganiyaan terhadap anak dibawah umur, berinsial As (23) warga Desa Pulau Beringin Kecamatan Pondok Kelapa mengaku memiliki ilmu hitam untuk mendapatkan calon korbannya. Ilmu hitam diyakininya untuk memikat korban adalah sejenis minyak pelet yang didapati dari seorang orang pintar. Oleh sebab itu, dirinya selalu terperangkap didalam kasus pencabulan tersebut. Namun, rata - rata korban dari kebiadaban tingkah laku tersangka ini merupakan anak - anak dibawah umur atau dibawah umur 17 tahun dan berekonomi mapan atau orang berada. \" Biasanya, saya coleti dengan korban atau dicampur dengan makanan dan minumannya,\" aku tersangka. Menurutnya, bukan pertama kalinya tersangka mengalami kasus yang serupa. Namun, sekitar 2 tahun yang lalu, dirinya ditangkap oleh Polres Bengkulu dalam kasus pencabulan terhadap siswa di Kota Bengkulu hingga diproses dan menjalankan hukuman sekitar 2,5 tahun di LP Kelas II A Kota Bengkulu. Hanya saja,  setelah keluar dari penjara, bukan membuat dirinya tobat, malah  kembali mengulangi perbuatan yang sama. \" Jika tidak ada korban baru, perasaan saya tidak puas,\" bebernya. Dijelaskannya, disamping memiliki ilmu untuk menaklukan korbannya, tersangka juga terkenal cukup pintar merayu cewek, terutama wanita muda yang akan dijadikan korban. \" Terkadang, dalam tempo 1 minggu, korban sudah bisa diajak bersetubuh,\" jelasnya. Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Pondok Kelapa, Aprianti, mengungkapkan hingga sejauh ini tersangka tengah menjalankan serangkaian pemeriksaan guna melengkapi proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kemudian, kasus ini akan dilimpahkan kepada pihak Kejari Bengkulu Utara untuk menjalankan proses hukum selanjutnya. \" Jika sudah rampung, kita limpahkan,\" terangnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: