Badan Diklat Gelar Rakor Menyonsong UU ASN
BENGKULU, BE - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badan Diklat) Provinsi Bengkulu kembali menggelar, Rapat Koordinasi Pembinaan Program Kediklatan Tingkat Provinsi. Rakor yang digelar di Hotel Santika Bengkulu ini sendiri berlangsung selama dua hari (12-13 Mei), merupakan rangkaian acara Analisis Kebutuhan Diklat yang digelar di Nala Sea Side Pantai Panjang, beberapa waktu lalu. Rakor ini mengangkat tema \"Sinergikan Penyusunan Program dan Anggaran Pengembangan SDM Aparatur Kemendagri dan Pemda. Rakor dibuka oleh Kepala Badan Diklat Provinsi Bengkulu H. Eris Tauffani AS, SE, dengan diisi Pemateri dari Badan Diklat Kemendagri Pusat yaitu Dr. Prabawa Eka Soesanta, S.Sos M.Si, selaku Kabag Perencanaan dan Anggaran Sekreteriat Badan Diklat Kemendagri, dan G Aritonang. Sulamulhadi, S.Sos MPd. Sekretaris BKS Provinsi Bengkulu, Pirman Romzi, S.Sos MSi, Rustam, SH M.Si, Selaku Kabag Perbendaharaan dengan dipandu oleh moderator acara Drs. Suryadi, M.Pd dari Widiaswara Badan Diklat Provinsi Bengkulu dan dihadiri 35 orang peserta yang terdiri dari 25 peserta dari lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Bengkulu dan 10 dari Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu. Kepala Badan Diklat Provinsi Bengkulu H. Eris Tauffani AS SE. mengatakan, dengan adanya kegiatan Rakor ini, harapan kedepannya dengan menyunsong Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pengganti dari UU tentang Kepegawaian Itu Kedepan apabila ASN mengikuti Diklat Minimal 12 hari Kerja pertahun setiap pegawai. \'\'Kalau selama ini kan pegawai kita cuma satu kali selama menjadi pegawai negeri, pas Diklat Prajabatan saja. Maka dari itu kita akan menginventarisir jenis-jenis Diklat apa saja nantinya yang akan kita adakan. Nantinya akan banyak Diklat yang akan dilaksanakan sesuai dengan kompetensi dan basicnya. Ada teknik, ekonomi, pertanian, dan banyak lagi yang lainnya,\" ujar Eris. (cik7/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: