Anggota DPRD Kepahiang Salahkan Sekwan

Anggota DPRD Kepahiang Salahkan Sekwan

KEPAHIANG, BE - Sejumlah anggota DPRD Kepahiang banyak yang menyalahkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepahiang mengenai Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI) dan utang pribadi dewan di akhir masa jabatan dewan priode 2009-2014. Menurut DPRD, permasalahannya, Sekwan tidak mengambil tindakan yang tegas soal TKI ini.  Sekwan yang dimaksud merupakan jabatan yang dahulu dipegang oleh Andre Valentina SE MSi yang kini sudah dimutasi. \"Sebenarnya kalau Sekwan mengambil kebijakan dengan memotong gaji dewan ataupun tunjangannya kan bisa saja TKI ini berangsur-angsur lunas. Tetapi yang kita ketahui selama ini tidak demikian. Kami kira soal TKI ini mutlak kesalahan Sekwan,\" ujar Wakil Ketua Komisi I H Zainal SSos MSi kemarin. Dikatakannya, selama ini pihaknya sudah meminta Sekwan untuk memotong gaji mereka, hanya saja sampai dengan saat ini belum dilaksanakan. \"Kita juga sudah dipanggil pihak BPK untuk klarifikasi soal TKI ini. Dan ini sudah kita sampaikan kepada pihak BPK,\" jelasnya. Terpisah Plt Sekwan DPRD Kepahiang Rahmawati SE MM menyampaikan, memang ada kesalahan pada pihak Sekretariat Dewan soal temuan TKI tahun 2012 lalu oleh BPK. Menurutnya, seharusnya ada ketegasan dari Sekwan lama soal TKI tersebut. \"Saat ini soal TKI ini sudah ditindaklanjuti oleh BPK. Sejak Senin kemarin juga seluruh anggota dewan sudah melapor kepada pihak BPK di Guest House,\" jelas Plt Sekwan. BPK Juga Tidak Tegas Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP menyampaikan sama sekali tidak ada ketegasan dari pihak BPK RI yang mengaudit keuangan Pemkab Kepahiang. Soalnya hampir setiap tahun ada temuan tetapi sama sekali tidak ada tindaklanjutnya dan malah menjadi temuan untuk tahun berikutnya. \"Saya menilai temuan BPK itu ibarat anjing menggong dan kafila tetap berlalu. Mengapa demikian, karena tiap tahun ada temuan tetapi tindaklanjutnya tidak ada. Seperti saat ini kan TKI diperiksa kembali padahal selama ini TKI sudah jadi temuan. Kita menilai juga soal TKI ini ada yang mempolitisir,\" jelasnya. Sementara Ketua Komisi III Edwar Samsi SIP MM menyampaikan agar pihak BPK untuk melakukan pemanggilan kepada seluruh SKPD yang mempunyai hutang baik kepada media dan juga instansi swasta lainnya. \"Adanya kasus kas tekor di Sekretariat itu juga patut diselidiki oleh pihak BPK,\" jelasnya. Sementara itu sejak Senin kemarin beberapa anggota dewan Kepahiang menjalani pemeriksaan oleh pihak BPK. Pemeriksaan ini terkait dengan TKI dan utang pribadi dewan priode 2009-2014.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: