Pedagang Pasar Tradisional Masih Bandel
MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko melalui Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah segera melayangkan surat teguran ketiga kepada puluhan pedagang yang jarang membuka kios di pasar tradisional Kelurahan Koto Jaya,Kota Mukomuko. “ Surat kedua telah kita layangkan. Waktu dekat teguran ketiga juga dilayangkan dan jika pedagang belum juga membuka kios dipastikan ditarik paksa,\" tegas Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten, Ramdani SE MSi ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Langkah tegas yang dilakukan ini, kata Ramdani, untuk mensukseskan program pemerintah untuk meningkatkan status pasar mingguan menjadi harian. Penarikan paksa bagi pedagang yang tak mengindahkan teguran itu dan jajarannya akan melibatkan Satpol PP. “ Sesegera pula kita koordinasikan dengan Satpol PP mengenai mekanisme penarikan kios yang tidak dibuka setiap hari tersebut,” katanya. Saat ini, lanjut Ramdani, sudah ada beberapa pedagang yang telah mendaftar untuk menempati kios tersebut untuk dibuka setiap hari. Yakni dua pedagang batu akik, satu pedagang pembuat bahan bakso dan pedagang pakaian. Ia memastikan pedagang itu akan diberikan tempat. Jikalau pedagang yang lama benar – benar tidak membukanya. “ Ini konsekuensi bagi pedagang yang lama yang tidak membuka kios setiap hari. Dan tidak menutup kemungkinan pedagang yang baru menempati kios itu untuk beberapa bulan akan di gratiskan. Paling tidak pedagang itu hanya membayar pemakaian listrik PLN,” lanjut Ramdani. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: