Pemondokan Segera Dirazia

Pemondokan Segera Dirazia

BENGKULU, BE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, didampingi Kabid Ketertiban Umumnya, Suardi SH MH, menyatakan, pihaknya segera melakukan razia terhadap pemondokan yang ada di Kota Bengkulu. Pasalnya, pihaknya telah menerima informasi bahwa sebagian pemondokan sudah ada yang dijadikan sebagai sarang prostitusi. \"Kita sudah memulainya pada Rabu (7/5) kemarin. Sebanyak 2 pasang sudah kita tangkap. Ini karena memang ada laporan dari masyarakat. Kedepan razia ini akan kita perketat. Karena informasi yang kami peroleh, banyak pemondokan yang telah dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung baik di kawasan Bentiring, maupun kawasan Betungan hingga Kampung Melayu,\" kata Suardi, kemarin. Ia berharap, setiap perangkat daerah seperti kepala camat dan kepala lurah dapat bersikap pro aktif untuk melakukan pemantauan di kawasannya terhadap aktifitas prosutitusi di pemondokan. Pun demikian, lanjutnya, satuan yang ia pimpin siap untuk bergerak kapanpun pihak perangkat daerah membutuhkan mereka. \"Kalau memang ada pelanggaran, kami siap bertindak. Kapan pun. Kalau memang banyak lokasi, kita bisa ambil skala prioritas. Disamping itu, kita sendiri juga rutin melakukan pemantauan,\" tukasnya. Sementara di sisi lain, anggota DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Hardi SE, mengatakan, aturan mengenai pemondokan saat ini telah diatur secara lebih terperinci dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemondokan. Menurutnya, Perda ini memang sangat dibutuhkan guna merespon makin maraknya kasus seks bebas dan tindakan melawan hukum lainnya yang terjadi di sebuah pemondokan atau indekost, akhir-akhir ini. Disamping itu, Sofyan menuruskan, Perda tentang Pemondokan juga mengatur bahwa setiap pemondokan harus ada pihak yang bertanggung jawab.  Pasalnya, berdasarkan laporan, tidak setiap pemodokan atau kos-kosan ada penanggungjawabnya. Penanggung jawab ini pada akhirnya akan memberikan laporan secara rutin kepada perangkat pemerintah setempat, memberikan pengawasan langsung di tempatnya dan menjadi mediator saat timbul permasalahan. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: