Abrasi Makin Mengkhawatirkan

Abrasi Makin Mengkhawatirkan

MUKOMUKO, BE –  Abrasi yang mengancam jalan nasional yang berlokasi di jalan lintas barat (Jalinbar), tepatnya antara Kecamatan Air Dikit dan Kelurahan Koto Jaya Kabupaten Mukomuko, masih harus ditangani segera. Meskipun beberapa tahun terakhir pemerintah pusat melalui  balai jalan wilayah VII Sumatera , tetap memprioritaskan penangganan abrasi tersebut. Ini  dibuktikan dari panjang sekitar 10 KM, tinggal 3 KM lagi yang harus segera ditangani. “ Ya, abrasi disepanjang pinggir laut tepatnya antara Kecamatan Air Dikit hingga Kelurahan Kota Jaya, Kota Mukomuko, harus segera ditangani. Saat ini tinggal sekitar 3 KM,” ujar Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mukomuko, Herlian Saleh SSos MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Meskipun untuk mengantisipasi terjadi abrasi jalan nasional itu bukan kewenangan Pemda Mukomuko, Pemkab Mukomuko berkewajiban mengingatkan dan menyampaikan surat  yang ditujukan  ke balai jalan wilayah VII Sumatera. “ Berulang kali surat tersebut kita layangkan dengan tembusan Gubernur Bengkulu. Hasilnya setiap tahun penangganan  abrasi diwilayah Kabupaten Mukomuko, tetap mendapat perhatian serius,” katanya. Informasi yang diterima tahun ini juga akan diteruskan penangganan abrasi tersebut dan dibangun penghadang abrasi, seperti yang telah dibangun seperti tahun sebelumnya. Menurutnya, jalan nasional yang nyaris putus tepatnya yang berada diwilayah Kabupaten Mukomuko, memang sudah seharusnya ditangani segera. Pasalnya tingkat kerusakannya sudah sangat parah.  Jika sampai jalan itu putus , tak hanya jalinbar yang tidak bisa dilintasi, namun akan berimbas pada perekonomian warga.  “ Banyak yang bakal dirugikan jika jalan itu putus. Yang jelas hingga saat ini pihak balai jalan masih memprioritaskan dan memplotkan anggaran untuk penangganan abrasi tersebut. Tahun ini informasinya akan dilanjutkan. Berapa anggaran dan volume  sepenuhnya kewenangan dari pihak balai,” demikian Herlian. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: