SK Diteken, Gaji GBD Cair

SK Diteken, Gaji GBD Cair

BENTENG, BE - Kabar gembira untuk 91 guru bantu daerah (GBD) Kabupaten  Bengkulu Tengah (Benteng) yang menanti pembayaran gaji selama 5 bulan. SK sebagai dasar pembayaran gaji sudah diteken oleh Bupati Benteng, H Ferry Ramli SH, MH dan sudah diperbanyak petikan SK untuk satu persatu GBD Benteng. Dipastikan dalam minggu ini GBD Benteng sudah bisa mencairkan gajinya. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)  Benteng, Hasan Basri, S.Sos, mengatakan usulan SK kepada Bupati ditindaklanjuti dengan menandatangi usulan SK BKPPD. SK melaksanakan tugas kembali untuk GBD akan dibagikan satu per satu, agar tidak ada kendala GBD mencairkan gaji. “Tidak lama di meja Bupati, langsung diteken usulan BKPPD,” terang Hasan. Hasan menegaskan, SK baru GBD  berlaku selama 1 tahun anggaran, Januari sampai Desember 2014. Dia berharap bisa digunakan sebagaimana mestinya, mengingat keluhan para GBD sempat menjadi polemik di masyarakat Benteng. “SK sudah diteken Bupati dan setiap GBD bisa mencairkan gaji di Dinas Dikbud. Tolong jangan dijadikan polemic lagi di Benteng,” ujar Hasan. Ia menambahkan, GBD memiliki tugas yang sama dengan guru, dan gajinya telah dianggarjan di APBD 2014, melalui DPA Dinas Dikbud. GBD harus tetap maksimal dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik. Pihaknya akan melaksanakan pengawasan dan evaluasi, akan mencoret apabila menemukan GBD yang malas. “Ada sanksinya GBD yang malas, bisa dihentikan dari daftar,” katanya. Bupati Benteng, Ferry Ramli, mengaku sangat respon atas permintaan GBD, karena GBD jelas melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik. Dia tidak mau berlama-lama melihat usulan SK di mejanya, sampai langsung diteken. “GBD membantu saya dalam membangun SDM di Benteng, saya harus memikirkan nasib GBD, harus segera dibayarkan gajinya tertunggak,” imbuh Bupati. Dikatakan Bupati, anggaran gaji GBD sudah disiapkan dalam APBD sebesar Rp 800 juta, untuk 12 bulan dan dibayar kepada 21 GBD. Setiap bulan GBD akan mendapatkan gaji Rp 750 ribu, biasanya akan dicairkan setiap tiga bulan. “Gaji pasti dibayar, karena dananya sudah tersedia dan dialokasikan dalam APBD 2014. Saya minta dibayar segala tunggakannya,” demikian Bupati.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: