Hitung Ulang Surat Suara
KOTA MANNA, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) hari ini diperintahkan Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan penghitungan ulang surat suara 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tidak hanya itu, juga 6 TPS lagi yang dilakukan pencermatan CI plano oleh Bawaslu provinsi. Ketua KPU BS, Holman SE saat dikonfirmasi kemarin membenarkan hal tersebut.” Surat pemberitahuan dari Bawaslu Provinsi sudah kami terima tadi padi (kemarin red),” katanya. Menurut Holman, untuk kotak suara yang surat suaranya akan dihitung ulang yakni di TPS 2 Desa Padang Pandan kecamatan Manna. Sedangkan 6 tps yang akan di lakukan pencermatan pada CI plano diantaranya TPS 2 Desa Jeranglah Tinggi, Manna, TPS 9 Kelurahan Pasar Baru, Pasar Manna, TPS 9 kelurahan Tanjung Mulia dan ada juga TPS di kelurahan Padang Kapuk dan juga TPS lainnya. ”Semua TPS yang akan dilakukan hitung ulang dan pencermatan itu khusus daerah pemilihan satu yang meliputi kecamatan Kota Manna, Pasar Manna dan Manna,” Ucap Holman. Ditambahkannya, adanya hitung ulang itu khusus untuk memastikan perolehan suara bagi caleg di intern partai Demokrat antara atas nama Haswat dengan nomor urut 2 dan Barli Halim nomor urut satu. Sebab dari haril pleno KPU beberapa waktu lalu Haswat unggul tipis dari perolehan suara Barli Halim. Hal ini mendapat protes dari saksi PDIP hingga melapor ke Bawaslu Provinsi. “Jadi untuk hitung ulang dan pencermatan itu akan kami gelar besok (hari ini red) di KPU BS dan itupun khusus untuk memastikan perolehan suara caleg di intern PDIP untuk DPRD BS dari dapil I,” terang Holman. Kaur Hal yang sama dilakukan KPU Kaur. Hari ini C1 Plano 5 TPS di dihitung Ulang guna menindaklanjuti laporan dugaan penggelembungan suara oleh Caleg dari Partai Gerindra, Abdul Karim. “Sesuai dengan perintah dari KPU provinsi, kita harus melakukan pencermatan Perhitungan Ulang C1 Plano di 5 TPS Kaur ,” kata Ketua KPUD Kaur Sirajjudin Aksa MTPd, kemarin. Permohonaan yang diajukan Karim, ia meminta KPU Kaur melakukan pemilihan ulang serta mengurangi perolehan suara caleg dan partai politik yang terindikasi melakukan penggelembungan suara di 2 kecamatan. Yakni di Muara Sahung dan Kelam Tengah sebanyak 5 TPS yakni TPS 3 dan 5 Desa Bukit Makmur, TPS 1 dan TPS 2 Desa Cinta Makmur dan TPS 1 Desa Sinar Jaya. “Hari ini Kita masih mencari C1 Plano di 5 TPS itu. Besok (harini ini) baru akan kita lakukan pencermatan ulang di kantor KPUD Kaur,” terangnya. (618/369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: