Ingin Dapat Proyek, Harus Setor Fee

Ingin Dapat Proyek, Harus Setor Fee

KOTA MANNA, BE – Akhir-akhir ini para kontraktor di wilayah Bengkulu Selatan (BS) dibuat risau. Pasalnya muncul informasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) BS menetapkan fee proyek dimuka dengan besarannya mencapai 15 persen dari total pagu anggaran proyek. Beberapa kontraktor di BS kepada BE namun mewanti-wanti minta namanya tidak disebutkan mengungkapkan, jika beberapa waktu lalu mereka dipanggil oleh petinggi Dinas PU BS  untuk bertemu. Namun dalam pertemuan itu diketahui jika petinggi Dinas PU meminta para kontraktor membayar fee dimuka. Maksudnya para kontraktor ini diharuskan menyerahkan fee proyek  sebelum proyek di tayangkan lewat LPSE. ”Kami bukannya tidak mau menjadi pemenang tender, namun dengan harus membayar fee dimuka, nantinya kami akan kesulitan mengerjakan proyek itu, sebab fee  yang akan kami berikan itu merupakan modal kami untuk bekerja,” kata beberapa kontraktor kemarin. Menurut mereka, seharusnya, jika petinggi Dinas  PU mau fee proyek disaat kegiatan sudah berjalan tahap pertama. Sebab dengan telah cairnya dana kegiatan untuk tahap awal, pihaknya dapat menyerahkan fee tersebut. Atas kondisi ini para kontraktor ini mengaku akan melakukan protes ke Pemda BS. Bahkan para kontraktor ini akan membuat kesepakatan bersama untuk tidak akan mengajukan penawaran untuk setiap proyek yang ditayangkan lewat LPSE. ”Dengan kami diharuskan membayar fee dimuka, sepertinya kami sepakat untuk tidak melakukan penawaran sehingga jalan salakan kami jika semua kegiatan pembangunan di BS ini tidak ada yang jalan,” ancam para kontraktor ini. Sementara itu saat informasi ini coba dikonformasi ke Kepala Dinas PU BS, Ahmat Waif SPd MM, nomor handponenya sedang tidak aktif. Di sisi lain, Wakil Bupati BS, Dr drh Rohidin Mersyah MMA saat dimintai keterangannya kemarin dirinya mengaku terkejut. Namun dia mengaku belum menerima laporan dari masyarakat ataupun pihak kontraktor. ”Saya belum tahu itu, silakan tanyakan  pada SKPD terkait,” ucap Rohidin (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: