Potensi Alih Fungsi Lahan Masih Tinggi

Potensi Alih Fungsi  Lahan Masih Tinggi

  BENGKULU, BE - Meskipun selama beberapa bulan terakhir Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu tidak mencatat adanya alih fungsi lahan. Namun menurut Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu, Ir Arif Gunadi melalui Kabid Prasarana dan Sarana, Apandi SP menilai potensi alih fungsi lahan di Kota Bengkulu masih tinggi. \"Meskipun beberapa bulan terakhir alih fungsi lahan tidak ada namun potensi tersebut masih tinggi terjadi di Kota Bengkulu,\" terang Apandi. Menurut Apandi potensi alinh fungsi lahan tersebut terjadi dari lahan persawahan menjadi bangunan. Tingginya potensi alih fungsi lahan tersebut dikarenakan belum adanya peraturan daerah yang melarang adanya alih fungsi lahan yang ada hanyalah undang-undang nomor 41 tahun 2009. Dan untuk mengantisipasi permasalahan tersebut pihaknya hanya bisa melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan alih fungsi lahan. \"Imbauan telah kita lakukan salah satunya dengan memasang papan imbauan di beberapa titik yang ada di Kota Bengkulu,\" jelasnya. Selain itu ia juga menyampaikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas tata kota untuk tidak mengeluarkan izin mendirikan bangunan jika dilakukan dilahan persawahan. Namun menurutnya upaya yang mereka lakukan tidak akan maksimal sebelum adanya Perda atau RT/RW yang jelas yang mengatur peruntukan lahan yang ada di Kota Bengkulu. Hal tersebut diperparah dengan tidak berfungsinya sejumlah sarana irigasi yang ada sehingga membuat lahan persawahan yang ada tidak bisa difungsikan. \"Tidak maksimalnya fungsi irigasi kita juga bisa memperparah suasana, karena saat lahan tersebut tidak bisa digunakan maka tidak menutup kemungkinan akan dialihkan fungsinya, namun kita sudah berkoordinasi dengan Dinas PU untuk masalah tersebut,\" tambahnya. Lebih lanjut ia menjelaskan selama beberapa tahun terakhir alih fungsi lahan yang banyak terjadi adalah lahan persawahan menjadi lahan perkebunan yaitu sawit. Tiga kecamatan yang paling banyak mengalami alih fungsi lahan tersebut adalah Muara Bangkahulu, Singaran Pati dan Kampung Melayu. Hingga saat ini luas sawah yang ada di Kota Bengkulu masih sekitar 2700 hektar. \"Saat ini yang masih ada alih fungsi adalah perkebunan menjadi perumahan namun, hal tersebut belum menjadi masalah. Karena yang menjadi masalh adalah lahan persawahan menjadi perkebunan ataupun bangunan karena hal tersebut menyangkut pangan,\" terangnya. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: