Pencermatan C1 Rampung
MUKOMUKO, BE – Pencermatan jumlah perolehan suara partai politik dan calon legislatif DPR RI yang dilakukan KPU Mukomuko, rampung. Pencermatan itu berlangsung selama dua hari, dan selesai kemarin dinihari. Dalam pencermatan itu, diketahui adanya salah penjumlahan perolehan. Tetapi tidak ditemukan adanya perubahan perolehan jumlah suara seperti dugaan penggelembungan maupun pengurangan suara. “ Pencermatan perolehan suara pada C1 yang merupakan rekomendasi dari Bawaslu telah rampung,” beber Sekretaris KPU Mukomuko, Junhari BSc. Tidak banyak perbaikan kesalahan pencatatan jumlah perolehan suara tersebut setelah dicocokkan antara model C1 DPR plano dan C1 lampiran. Hanya ada selisih sedikit antara jumlah perolehan suara calon legislatif (Caleg) dan partai politik (Parpol) dalam model C1 plano dan C1 lampiran tersebut. Contohnya, suara salah satu parpol/caleg yang tercatat pada C1 plano jumlah suaranya 48. Tetapi pada C1 lampiran 40. Hal tersebut hanya kesalahan penjumlahan dan pencatatan saja dan telah diperbaiki. \"Yang jelas tidak ada ditemukan indikasi penggelembungan maupun pengurangan suara caleg maupun parpol,\" terangnya. Percematan itu dari 15 kecamatan hanya diperuntukan 10 kecamatan dengan jumlah beberapa TPS. Yakni kecamatan Malin Deman, Air Rami, Ipuh, Pondok Suguh, Teras Terunjam, Kota Mukomuko, Lubuk Pinang, V Koto, Penarik dan Selagan Raya. “ Meskipun 10 kecamatan tidak seluruh TPS C1 nya dibuka dan dilakukan pencermatan. Hanya beberapa TPS saja berdasarkan rekomendasi Bawaslu,” jelasnya. Pencermatan disejumlah TPS itumerupakan atas laporan dan gugatan dari Parpol PAN dan Golkar. “ Meskipun hanya dua parpol yang menggugat. Seluruh parpol peserta pemilu tetap diundang dan menyaksikan bersama. Ini dilakukan supaya tidak ada kecurangan dan transparan,” pungkasnya.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: