BPPT Data Tower
KEPALA Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu (KP2T) Kepahiang, Arpan Efendi SH mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan terhadap keberadaan tower sejumlah provider di Kepahiang. Menurutnya, saat ini dari 24 tower hanya satu tower saja yang mengantongi ijin BPPT Kepahiang. \"Makanya kita melayangkan surat ke PT Telkomsel, XL dan Indosat pada tanggal 3 lalu. Inti daripada isi surat itu, meminta data jumlah tower mereka yang ada di Kepahiang ini,\" ujar Arpan. Sesuai dengan mekanisme perizinan, diharapkan oleh Arpan agar dari masing-masing perusahaan yang menggunakan sarana tower ini, diharapkanĀ dapat segera melakukan pengurusan izin. Izin yang dimaksud diantaranya, IMB, tata ruang, dan izin gangguan. \"Keberadaan tower dari masing-masing PT di Kepahiang beragam berdirinya, Malah ada yang sudah ada dari tahun 2006 lalu. Hanya saja, untuk hal izin ini, baru satu tower yang memiliki izin yakni tower bersama di Kecamatan Merigi. Selainnya, belum sama sekali memiliki izin,\" jelasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: