Tak Ada Toleransi Bagi Perusak Hutan
MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko segera akan melakukan penertiban aktivitas penebangan liar di dalam hutan kawasan. “Sudah kita rencanakan untuk melakukan penertiban. Kita akan libatkan pihak – pihak terkait,” demikian Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten, Edy Apriyanto SP MSi. Penertiban itu juga salah satu untuk menindaklanjuti adanya indikasi aktivitas pembalakan liar kayu dalam kawasan hutan dan menggunakan Sungai Selagan sebagai sarana pengangkutnya. Bagi oknum – oknum yang terbukti terlibat dalam perusakan hutan, sanksi tegas akan diberikan. \"Tak ada toleransi kepada oknum - oknum yang sengaja melakukan perusakan hutan tersebut,” tegas Edy. Edy menambahkan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Kantor Pengelolaan Kawasan Hutan Produksi (KPHP) dalam melakukan pemantauan dan penertiban penebang liar tesebut. Ini dikarenakan jajarannya tidak sanggup untuk melakukan tugas tersebut sendiri khususnya dalam melakukan pengawasan dengan sangat ketat. Apalagi mengingat jumlah hutan yang ada tidak sebanding dengan jumlah Polisi hutan (Polhut) yang ada. “Personil Polhut yang ada saat ini hanya tiga orang. Yang yang efektif hanya satu, dua personil lagi akan memasuki masa pensiun,” bebernya. Minimnya tenaga Polhut, lanjut Edy, pihaknya pernah menyanyakan ke pusat. Hanya saja belum ada pengangkatan pegawai tersebut. Jajarannya akan tetap berusaha semaksimal mungkin mengusulkan ke BKKPD Kabupaten, supaya merekrut Polhut. Jika belum ada tahun ini Kita harapkan pihak Satpol PP yang saat ini berjumlah ratusan orang dapat ditugaskan sebagai Polhut. Yang kemudian akan dilakukan pelatihan di Ditjen Kehutanan. “Harapan kita sebagian personil Satpol PP kita tarik. Yang dianggap layak akan dilatih. Ini akan membantu bertambahnya jumlah Polhut yang ada di SKPD nya saat ini,” tutup Edy.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: