Lulusan Kelas Akselerasi Harus Keluar Daerah

Lulusan Kelas Akselerasi Harus Keluar Daerah

MUKOMUKO, BE – Sebanyak 15 peserta ujian nasional di SMPN 03 Mukomuko, khususnya yang duduk di kelas akselerasi  dan jika dinyatakan lulus.  Pelajar yang bersangkutan  tetap akan melanjutkan ke kelas yang sama di tingkat SLTA sederat. Pelajar itu  nantinya harus melanjutkan sekolah harus keluar daerah. Pasalnya, hingga saat ini SLTA di Kabupaten Mukomuko, belum ada yang siap untuk membuka kelas akselerasi. “ Jumlah yang ikut UN tahun ini khususnya pelajar kelas akselerasi sebanyak 15 orang. Jika pelajar itu tetap akan masuk dikelas akselerasi harus melanjutkan di sekolah keluar daerah. Seperti di Kota Bengkulu, Sumbar atau didaerah lain yang ada kelas yang sama,” ujar Kepala Sekolah SMPN 03 Mukomuko, Drs Abdul Haris, kemarin (5/5). Kelas akselerasi  yang akan meluluskan belasan pelajar itu, merupakan lulusan yang pertama.  Untuk fasilitas belajar dan mengajar serta sarana lainnya dikelas tersebut, kata Abdul, dinilai  cukup memadai. Selain ruangan lebih nyaman peralatan elektronik pun siap. “ Selain sekolah menyiapkan.Para pelajar itu pun semuanya ada fasilitas sendiri. Seperti membawa laptop/notebook masing – masing yang dibeli menggunakan uang pribadi,” bebernya. Ia mengharapkan Pemda Mukomuko, sesegera mungkin menyiapkan dan membuka kelas akselerasi untuk tingkat SLTA sederajat. Supaya lulusan kelas akselerasi dari sekolah tersebut dapat melanjutkan tetap didalam daerah dan tidak harus jauh – jauh keluar daerah. Usulan supaya dibuka kelas akselerasi telah lama disampaikan ke Pemda melalui Dispendikbud. Hingga saat ini belum terealisasi. “ Informasi yang saya peroleh belum ada tingkat SLTA sederajat yang siap,” demikian Abdul. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: