Pemda Jangan Diam

Pemda Jangan Diam

MUKOMUKO, BE – Harga tandan buah segar (TBS) yang tidak stabil. Yang diindikasi naik dan turunnya harga tersebut dilakukan pihak perusahaan secara sepihak. Untuk meminimalisir hal itu, peran pemerintah dalam hal ini eksekutif dan legislatif harus berperan. “ Ada kewenangan eksekutif dan legislatif. Kita minta jangan hanya diam, tindak lanjuti atas keluhan para petani,” ungkap Ketua Gabungan Petani  Sawit Kabupaten Mukomuko, Ir Khairul Siregar. Ekstkutif dan legislatif turun tangan dalam membantu petani sawit dan mencari penyebab tidak stabilnya harga tandan buah segar (TBS), yang telah berjalan selama ini. Padahal Pemda dan DPRD mempunyai kewenangan. Terutama dalam mencari solusi supaya harga TBS kelapa sawit tidak sepihak diturunkan oleh perusahaan. Yang tentunya disesuaikan dengan harga CPO dunia. “ Petani sawit tidak mempermasalahkan jika harga TBS naik dan turun. Karena berdasarkan harga  CPO dunia. Yang kami pertanyakan, adanya penurunan harga yang masih dikuasai oleh pihak perusahaan,” katanya. Tahun ini saja, lanjut Khairul, telah beberapa kali harga TBS turun dengan harga bervariasi antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Sebelumnya harga mencapai Rp 1.700/kg dan saat ini harga tertinggi Rp 1.500/Kg. Turunnya harga berdampak pada daya beli petani untuk berbagai jenis pupuk untuk bahan penyubur tanaman kelapa sawit dan pemeliharaan.  “ Harga  TBS Rp 1.500/kg, petani memang tidak rugi  dan mendapatkan keuntungan.  Harga yang lumayan tinggi itu bukan berarti pemerintah berdiam diri, namun harus tetap melakukan pengawasan,” demikian Khairul. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: