Izin HGU Perusahaan Dicek

Izin HGU Perusahaan Dicek

MUKOMUKO, BE – Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Mukomuko, tengah melakukan pengecekan izin hak guna usaha (HGU) yang telah dikantongi perusahaan – perusahaan, yang berinvestasi di Kabupaten Mukomuko.   Ada sekitar 10 perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit. “ Ya, izin HGU 10 perusahaan – perusahaan itu tengah kita  lakukan pengecekan lebih jauh,” ujar Kepala  Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto SP MSi. Untuk mengetahui mengenai perizinan tersebut, jajarannya telah menyurati BPN Mukomuko, dengan harapan memberikan data HGU. Pasalnya yang lebih mengetahui dan data mengenai HGU merupakan kewenangan BPN. “ Surat permohonan secara tertulis telah kita sampaikan ke BPN. Namun sejauh ini belum direalisasikan,” bebernya. Kendati demikian,kata Eddy,  pihaknya akan kembali untuk meminta data HGU perusahaan tersebut ke BPN. Data perizinan HGU itu sangat dibutuhkan, selain untuk mengetahui luas perkebunan sesuai HGU dengan kondisi saat ini. Masa berlaku HGU setiap perusahaan yang tesebar diwilayah Kabupaten Mukomuko dan lainnya. Jajarannya juga  sudah pernah meminta langsung ke perusahaan pemegang HGU, tetapi hingga saat ini belum semua perusahaan memberikan.  “ Sudah menjadi tupoksi kita untuk melakukan pengawasan  dan memastikan HGU yang telah dikantongi perusahaan – perusahaan tersebut. Dengan harapan adanya kerjasama yang baik antara pemda dengan instansi – instansi terkait lainnya,” demikian Eddy. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: