Tak Milik Ispo Izin Perusahaan Dicabut
MUKOMUKO, BE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mulai melakukan pengawasan ketat atas keberadaan perusahaan perkebunan maupun pabrik yang berada di wilayah se Kabupaten Mukomuko. Pasalnya terhitung tahun 2014 mendatang jika pabrik ataupun perusahaan perkebunan tidak memiliki sertifikat Ispo (Indonesian Sustainable Palm Oil) maka terancam perizinannya dicabut. Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) Mukomuko, Syafkani SP melalui Kabid Perkebunan Budi Yanto SHut menegaskan sebelum menertibkan sertifikat Ispo akan terlebih dulu disosialisasikan. Seperti bagaimana pengolahan limbahnya, pengelolaan kebun, CSR dan lainnya.
Untuk perusahaan dibidang perkebunan minimal harus mendapatkan sertifikat kelas 3 dan untuk pabrik minimal kelas C. Sejauh ini pabrik dan perkebunan yang tersebar di wilayah Kabupaten Mukomuko belum ada satupun yang memiliki sertifikat Ispo. \"Kami meminta perusahaan lebih proaktif untuk menjalankan program itu sesuai dengan aturan yang berlaku,“ katanya. Secara bertahap program itu akan dijalankan. Paling lama tahun 2014 mendatang seluruh perusahaan yang berinvestasi di bidang perkebunan dan pabrik harus ada sertifikat tersebut.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: