Ratusan Warga Blokir Jalan
AIR RAMI, BE– Ratusan warga di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, terpaksa menutup jalan yang biasa dilintasi kendaraan – kendaraan PT Daria Dharma Pratama (DDP) Ipuh. Ini dikarenakan permohonan yang disampaikan masyarakat di desa itu kepada PT DDP tidak diindahkan. Mulai dari meminta supaya jalan rusak diperbaiki dan mempertanyakan atas ganti rugi eks lahan PT Bina Bumi Sejahtera (BBS), yang dilakukan pihak perusahaan dan dibayarkan kepada puluhan oknum yang tidak diketahui asal usulnya dan bukan penggarap pertama. Pemortalan jalan itu dijalan poros desa setempat, kemarin (29/4) pagi sekitar pukul 08.15 WIB hingga sore kemarin masih berlangsung. Warga menutup jalan dengan menggunakan kayu dan balok dan dijaga ratusan orang. “ Pemortalan jalan yang langsung dilakukan ratusan warga itu akan berlangsung berhari – hari. Jika tidak ada realisasi dari pihak perusahaan tersebut,” tegas Kades Bukit Harapan, Bambang Irwanto. Dijelaskan Kades, permasalah itu sudah lama dan telah disampaikan kepada pihak perusahaan. Hanya saja, usulan dari warga itu tidak digubris dan seakan – akan warga tidak diperdulikan. Luas lahan eks PT BBS yang dulunya ditanami coklat dengan luas sekitar sekitar 1000 hektar itu telah dilakukan aktifitas penanaman sawit oleh PT DDP. Lahan yang diganti rugi oleh perusahaan kepada oknum yang tidak dikenal dan mengaku menggarap terlebih dahulu sekitar 100 hektar. Padahal, ratusan warganya yang pertama kali menggarap. Itu pun setelah eks PT BBS tidak lagi beraktifitas. “Ketika warga kami yang menggarap ada edaran dari kecamatan supaya tidak diperbolehkan. Warga pun mundur dan tidak lagi beraktifitas menaman padi dan lainnya. Tiba – tiba ada ganti rugi garap diatas lahan tersebut yang dilakukan pihak perusahaan. Kita mempertanyakan ada apa dengan lokasi eks PT BBS itu,” tanyanya. Ia menyampaikan masyarakat tidak mengharap banyak. Sebagai desa penyangga supaya pihak perusahaan memperhatikan masyarakat di desanya. Mulai dari adanya perbaikan jalan dan incam bagi desa. Yang selama ini belum sama sekali dilakukan pihak perusahaan yang bersangkutan. “ Yang jelas jika permohonan warga tidak direalisasikan, pemortalan jalan tetap berlangsung,” demikian Kades. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: