HPT Diusulkan Jadi APL

HPT Diusulkan Jadi APL

MUKOMUKO, BE –   Kantor Pengendalian Hutan Produksi (KPHP) Model Kabupaten Mukomuko, berencana kembali akan mengusulkan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dijadikan Area Peruntukan Lain (APL). Usulan tersebut akan disampaikan ke Kementerian Kehutanan RI itu mencapai puluhan ribu hektar. “Sekitar 20 ribu hektar HPT kita usulkan supaya disetujui dijadikan APL,” ungkap  Kepala KPHP Model Kabupaten, Jasmin Sinaga ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Tahun 2010 lalu, kata Jasmin, Kemenhut RI menyetujui sekitar 115 hektar dari jumlah usulan yang mencapai 22 ribu hektar. Kawasan HPT 115 hektar itu terletak di Desa Sido Mulyo. Pertimbangan pengalihan status itu  dikarenakan kawasan itu sudah sejak lama dijadikan lahan pemukiman penduduk.  “Karena sudah terlanjur dijadikan pemukiman penduduk. Usulan puluhan ribu hektar, disetujui 115 hektar,” bebernya. Menurutnya, usulan pengalihan status dari kawasan HPT menjadi APL, hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu Lima  tahun sekali.  Tahun 2010 telah kita usulkan. Artinya di tahun 2015 mendatang usulan bisa kembali disampaikan. Dengan harapan usulan direalisasikan. Ini dikarenakan sudah sangat banyak HPT yang telah digarap masyarakat dan dijadikan tanaman perkebunan. “Untuk berapa luas HPT yang telah dibuka masyarakat belum diketahui dengan pasti. Yang jelas dari usulan puluhan ribu hektar mayoritas telah dijadikan kebun oleh masyarakat,” katanya. Kawasan HPT yang akan diusulkan  diantaranya kawasan HPT Air Majunto, Air Dikit dan beberapa HPT yang tersebar diwilayah administrasi Kabupaten Mukomuko. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: