Dana Sertifikasi Diplot Rp 3 Miliar
MUKOMUKO, BE – Tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi yang diperuntukan bagi tenaga guru, dijajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) segera dicairkan. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 3 miliar lebih, yang diperuntukan sekitar 700 ratusan orang. Dan sekitar Rp 750 juta untuk non sertifikasi yang berjumlah sekitar 1.000 orang. “ Saat ini masih di proses. Jika tak ada halangan secepatnya dibayarkan,” demikian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Dra Nurhasni MPd melalui Kabid Keuangan, Eri Yadi. Pembayaran tunjangan sertifikasi itu bervariasi. Khusus tenaga guru PNS disesuaikan dengan gaji pokok. Contohnya gaji pokok diatas Rp 3 juta lebih. Jika dikalikan tiga bulan, guru yang bersangkutan menerima sekitar Rp 9 juta lebih. Begitu pun dengan tenaga guru – guru lainnya, bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi lebih atau kurang dari Rp 9 juta. Pembayaran itu dilakukan/ triwulan. Untuk pembayaran tenaga guru non sertifikasi. Sebesar Rp 250 ribu dan jika dikalikan 1.000 orang, anggaran yang akan dibayarkan mencapai Rp 750 juta. Dalam pembayaran tunjangan sertifikasi itu, guru yang akan menerima wajib ada pemotongan pajak. “ Yang dipotong hanya untuk pembayaran pajak. Tidak dibenarkan ada oknum yang melakukan pemotongan diluar peraturan yang berlaku. Oknum yang bersangkutan bakal mendapatkan saksi tegas dan bisa dipidanakan melalui jalur hukum, ” ingatnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: