Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Masjid
KOTA MANNA, BE – Dalam satu minggu terakhir ini, warga Bengkulu Selatan (BS) khususnya pengurus masjid menjadi sasaran bagi pelaku penipuan. Pasalnya setidaknya ada 6 korban yang telah dijanjikan untuk mendapatkan bantuan masjid mengatasnamakan pejabat dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial BS. “Dalam satu minggu ini, kami sudah menerima 6 pengaduan dari pengurus masjid di BS yang mengaku ditelepon seseorang yang mengabarkan jika masjid di desanya mendapat bantuan uang Rp 100 juta, dengan syarat harus membayar uang administrasi,” ujar Kasi Bina Kesejahteraan Sosial pada Disnakertranssos BS, Sri Pudji Handayani Amd Kes kemarin. Bahkan, kata dia, dari para pengurus masjid ini sudah ada yang menyetorkan uang kepada penipu. Seperti dialami dialami oleh Gusman (49) warga Desa Tanjung Agung, Seginim pada 15 April lalu. Saat itu Gusman ditelephon seseorang mengatasnamakan Budiman SPd MM yang mengaku pejabat Disnakertransos BS. Saat itu penelpon menyebutkan masjid di Desa Tanjung Agung, Seginim mendapat bantuan rehab sebesar Rp 100 juta. Namun sebelum bantuan itu disalurkan, terlebih dahulu pengurus masjid harus menyetorkan uang Rp 5 juta sebagai syarat administrasi. Korbanpun langsung menyetorkan uang ke rekening yang sudah disebutkan penelpon. Namun usai mentransperkan uang yang diminta korban baru menghubungi dinas terkiat dan ternyata itu bohong. Selain itu ada juga korban lain pernah dimintai menyetorkan uang dengan besaran yang sama yakni Rp 5 juta juga seperti terjadi di Kecamatan Ulu Manna dan Pino. Akan tetapi para pengurus masjid pun langsung sadar dan tidak mentransferkan uang yang diminta penelpone. Terbaru kemarin sekitar pukul 10.45 WIB pengurus Masjid Suhada Desa Muara Tiga Kedurang Ilir atas nama Tarman juga terpaksa kehilangan uang sebesar Rp 4 juta. Pasalnya dirinya sama dengan korban lainya ditelepon oleh seseorang mengaku bernama H Aprizal Zufi Damri SH kepala Disnakertransos BS. Penelpon juga menyebutkan jika masjid di desanya mendapat bantuan uang rehab sebesar Rp 100 juta. Namun korban harus menyetorkan uang Rp 4 juta sebagai syarat administrasi. Korban baru sadar usai mentransperkan uang ke rekening yang disebutkan penelepon jika telah menjadi korban penipuan setelah menghubungi dinas terkait. Sri Pudji sangat menyayangkan sikap para pengurus masjid yang mengitu mudah percaya dengan ucapan seseorang dari sambungan telephon. Oleh sebab itu dengan telah banyaknya korban penipuan ini, dia berharap agar warga lebih waspada dan segera melaporkan kepihaknya jika ada penelphon yang menyebutkan adanya bantuan uang untuk rehab masjid dari dinasnya. “Dengan telah banyaknya korban penipuan berkedok pemberian bantuan masjid, saya harap agar warga tidak percaya dan langsung menghubungi Dinas kami, sebab bantuan masjid itu hingga saat ini belum ada di Disnakertransos, kalau pun ada uangnya tidak sebesar itu,” terang Pudji.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: