Panwaslu No Comment !
MUKOMUKO, BE – Laporan penggelembungan suara calon legislatif khususnya DPRD Provinsi daerah pemilihan Mukomuko, yang disampikan saksi sekaligus Sekretaris DPC Parpol Hanura Kabupaten Mukomuko, Jhon Simamora, ke Panwaslu Kabupaten, Selasa (22/4) malam lalu, sejauh ini belum ditanggapi. Bahkan Panwaslu enggan berkomentar lebih banyak perihal itu. “ Laporannya kapan? Jika kemarin malam, kita masih melakukan rapat pleno. Dan hari ini (kemarin) saya lagi diperjalanan. Saat ini saya no comment dulu lah,”singkat Ketua Panwaslu Kabupaten Mukomuko, Muchatadir Munib dihubungi kemarin sore. Sementara itu, Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg belum dapat dikonfirmasi, perihal laporan itu. Bahkan ketika dihubungi handphonenya tidak diangkat. Sehingga belum mendapatkan klarifikasi atas laporan dari Parpol Hanura tersebut. Terpisah, Sekretaris DPC Hanura Kabupaten, Jhon Simamora kepada Bengkulu Ekspress, menyampaikan. Laporan itu disampaikan setelah adanya bukti otentik. Tepatnya ketika dibuka C1 plano pada TPS 1 dan 3 di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko. Dicontohkannya di TPS 3 Desa Ujung Padang, ditemukan pengelembungan suara sebanyak 196 suara. Awalnya suara Parpol Hanura tidak ada. Tetapi faktanya mendapatkan 26 suara. Begitu pun dengan parpol lainnya juga digelembungkan. “ Saya menilai penggelembungan ini sudah dilakukan secara sistematis. Dan penggelembungan sebanyak 196 suara itu dibagi –bagikan ke semua Parpol peserta Pemilu dengan jumlah suara yang berbeda –beda.” katanya. Adanya bukti di 2 TPS tersebut, Jhon mendesak semua C1 jumbo dibuka semua, yakni sebanyak 388 TPS. “ Kita minta Panwaslu segera menindak lanjuti laporan itu. Ditingkat KPU Kabupaten tidak mungkin lagi dilakukan. Karena sudah pleno. Kita minta C1 plano itu dibuka pada saat pleno ditingkat KPU Provinsi Bengkulu,” pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: