Misbah: Semua SPBU Kurangi Takaran
MUARABANGKAHULU, BE - PT Pertamina akan menindak tegas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diketahui melakukan pengurangan takaran. Sales Refresentatif Pertamina Bengkulu, Misbah Buchori menuturkan sampai saat ini belum mendapatkan laporan terkait SPBU \"nakal\" yang mengurangi takaran volume BBM kepada konsumen. \"Jika ada SPBU nakal, ya jewer saja,\" selorohnya saat ditemui BE di kantornya.
Temuan adanya SPBU nakal yang mengurangi takaran memang belum sampai di mejanya. Namun ia sangat mengapresisasikan sikap Disperindag dan tim dalam pengawasan dan pembinaan ke SPBU.
Berdasarkan hasil temuan tim Disperindag, ada SPBU yang mengurangi ukuran volume dari standar toleransi program pasti Pas dari minus 65 ml/20 liter hingga minus 75 ml/20 liter. Hal ini masih dalam toleransi karena standar toleransi Pompa Ukur BBM secara metrologi minus 100 ml/20 liter. Memang dari batas toleransi standar pasti pas sebesar 60 ml/20 liter SPBU tersebut telah melanggar, dan SPBU yang melanggar akan dikenakan sanksi pencabutan izin pasti pas hingga penutupan izin penjualan BBM bersubsidi.
\"Pemberian sanksi itu setelah adanya laporan masuk dari hasil audit yang dilakukan oleh badan independen. Biasanya tim audit akan turun memantau setiap bulan atau tiga bulan sekali, jika dua kali ditemukan melanggar maka akan disanksi dari Pertamina, \" katanya.
Sebenarnya kata pengurangan takaran hampir terjadi di seluruh SPBU di Bengkulu, namun masih dalam batas toleransi karena batasan yang diberikan Metrologis minus 100ml/20lt, sedangkan rata-rata temuan Perindag 65-80 ml/20 lt. Pengurangan ukuran itu disebabkan mesin pompa BBM yang sudah tua sehingga mengalami aus, menyebabkan karakteristik pompa itu lompat, biasanya kalau pompa disebelah kiri mengalami pengurangan maka pada bagian kananya volumenya akan berlebih. Faktor sering habisnya BBM juga menyebabkan mesin pompa menjadi masuk angin sehingga mempengaruhi keakuratan mesin.
\'\'Kita telah menyarankan kepada SPBU untuk selalu mengecek tera pompa SPBU setiap hari minimal dua hari sekali tujuanya untuk mengetahui keakuratan pengeluaran BBM apakah terjadi pengurangan atau kelebihan, atau dengan pengcekan filter pompa. \" Kalau kurangkan konsumen yang dirugikan, tapi kalau pengukuran itu lebih Pengusaha juga dirugikan,\" terangnya. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: