Sidang KLH, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli

Sidang KLH, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli

KOTA MANNA, BE – Jika tidak ada kendala, hari ini merupakan sidang  terakhir untuk pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan korupsi pengadaan barang di Kantor Lingkungan Hidup (KLH) BS dengan terdakwa mantan Kepala BLH BS, Abdul Karim Yahya. JPU Kejari BS, Zondrafia SH mengungkapkan, dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Bengkulu itu, menghadirkan saksi ahli. ”Untuk saksi ahli ini dari BPKP dan LKPP,” kata Zondrafia. Menurutnya, selain kedua saksi ahli dari dua lembaga itu, juga dihadirkan satu saksi dari pihak rekanan yakni Yulianil. Dengan akan diperiksanya saksi dari pihak rekanan ini, maka jumlah saksi yang dihadirkan pada persidangan kasus KLH BS mencapai 40 orang. Diantara saksi yang sudah dimintai keterangan yakni para pihak rekanan dan pejabat di KLH itu sendiri. “Ini sudang terakhir untuk saksi, kemudian sidang selanjutnya, jaksa pembacaan tuntutan jaksa terhadap kedua tersangka,” kata Zondrafia. Sekedar mengingatkan, tahun 2012 lalu, di KLH BS ada kegiatan pengadaan peralatan kebersihan berupa kotak sampah, gerobak sampah dan juga kontainer dengan anggaran mencapa Rp 1,1 M. Hanya saja dalam pelaksanaannya diduga ada kerugian negera, bahkan auditor BPKP telah melakukan audit dan ditemukan kerugian Negara mencapai Rp 278 juta. Dalam kasus ini penyidik Polres BS telah menetapkan dua tersangka yakni Kepala KLH BS, Abdul Karim Yahya SE dan PPTK kegiatan, Aji Zulkarnaen.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: